REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39 tahun), meminta agar narasi penyebab kematian almarhum tidak digiring secara sepihak. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyampaikan hasil penyelidikan awal dalam kasus ini melalui konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain. "Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ujar Wira.
Meski begitu, perwakilan keluarga yang diwakili oleh Meta Bagus menyebut kesimpulan itu bersifat sementara atau hasil awal dari pihak kepolisian. Penyelidikan belum boleh dianggap rampung, mengingat Polda Metro Jaya sendiri menyebut bahwa proses ini masih menyisakan ruang untuk pendalaman.
Keluarga juga menolak simpulan Arya meninggal seolah karena bunuh diri dan meminta agar proses penyelidikan tidak berhenti sampai semua fakta benar-benar terungkap.
"Karena tadi dari Direskrimum juga sudah menyampaikan bahwa ini belum tuntas, ya. Berarti kan masih ada hal-hal yang perlu didalami lagi oleh beliau-beliau, para penyidik. Nah, itu kita tunggu bersama nanti bagaimana hasil ke depannya," ujar Meta, saat dijumpai di kediamannya di Bantul, Selasa.
"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu," katanya membantah.
Ia tak menampik bahwa keluarga belum dapat menerima dugaan kuat yang disampaikan dari penyidik bahwa Arya mengakhiri hidupnya sendiri. Apalagi dalam rilis tersebut, polisi mengungkap ada bukti digital forensik, surat elektronik korban sejak 2013 hingga 2021 yang menunjukan ada keinginan kuat ADP untuk mengakhiri hidup. Arya juga disebut pernah mengakses layanan konsultasi kesehatan mental secara daring pasalnya diduga mengalami burnout terkait pekerjaannya di Direktorat Perlindungan WNI.
Terkait hal ini, Meta kembali menepis. Selama ini, menurut pengamatan keluarga, Arya tidak pernah menunjukkan tanda-tanda depresi berat atau niat untuk bunuh diri. Di tengah berbagai spekulasi yang muncul, keluarga juga memilih untuk tidak menanggapi terlebih dahulu temuan-temuan teknis dari penyidik.
"Karena proses penyelidikan ini masih berlangsung, nggih, kami belum bisa komentar soal itu," ungkap dia.
"Tetapi, Daru itu sampai sejauh ini tidak pernah menceritakan beban-beban berat (pekerjaan) yang ada," katanya.
Sebagai langkah lanjutan, keluarga juga tengah mempertimbangkan apakah akan menunjuk kuasa hukum atau tidak untuk membuat penyebab kasus kematian Arya Daru ini menjadi terang.
"Saat ini, opsi itu (mencari kuasa hukum) masih dibicarakan," ujarnya singkat.
Meta juga menyampaikan pihak keluarga sangat menghargai simpati yang datang dari masyarakat luas. Namun ia berharap empati itu juga diiringi dengan sikap kritis terhadap proses hukum yang masih berlangsung di tengah simpang siur informasi yang muncul usai konferensi pers Polda Metro Jaya.
"Kami juga mengajak kepada teman-teman media dan masyarakat luas, untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, kemudian informasi yang cukup berimbang dan objektif," ujarnya.