Kemenhub Sediakan Program Angkutan Motor Gratis Nataru, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Desember

1 month ago 28

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program angkutan sepeda motor gratis dengan kereta api (Motis) untuk periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru. Pendaftaran program ini dibuka sejak 1 Desember hingga 28 Desember 2024.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Arif Anwar mengatakan Motis Nataru kali ini akan melayani lintas Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Pasar Senen (naik/turun penumpang)-Stasiun Cirebon Prujakan-Stasiun Purwokerto-Stasiun Kuotarjo-Stasiun Lempuyangan (PP).

“Pengangkuatan motor yang ikut serta program Motis berlangsung selama 10 hari, mulai 20 hingga 29 Desember 2024,” kata Arif, dikutip dari keterangan resmi, Minggu, 8 Desember 2024.

Melalui program Angkutan Motis Nataru 2024, Kemenhub menyediakan kuota 5.300 tempat duduk atau 530 tempat duduk per hari dan 2.320 slot motor atau 232 unit motor per hari. Arif berujar, program ini memanfaatkan kereta api ekonomi dengan skema kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO). Ia pun berharap Motis Nataru menjadi alternatif terbaik bagi masyarakat yang ingin berpergian dengan nyaman dan hemat.

Pendaftaran Motis Nataru 2024 dapat dilakukan secara online melalui situsweb motis.djka.kemenhub.go.id.  Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib melakukan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk. Arif mengatakan, setiap peserta akan difasilitasi untuk pembelian 2 tiket kereta api dan 1 tiket untuk anak di bawah 3 tahun.

Program Angkutan Motis Nataru 2024 juga melayani pendaftaran offline di Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bekasi,  Stasiun Tangerang serta semua stasiun pelayanan Motis di daerah. Penyerahan motor juga bisa dilakukan di lokasi pendaftaran offline—kecuali Stasiun Pasar Senen yang hanya melayani pendaftaran—dengan jam operasional pelayanan pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Adapun berdasarkan informasi yang dirilis melalui situsweb motis.djka.kemenhub.go.id, berikut persyaratannya:

  1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan: (1) pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar, (2) penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar, (3) tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
  4. Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
  5. Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
  6. Sepeda Motor diserahkan h-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda otor
  7. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
  8. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
  9. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
  10. BBM wajib dikosongkan pada saat penyerahan
  11. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
  12. Peserta dilaran memberikan tip kepada petugas Motis 2024
  13. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Pilihan Editor: PLN dan Investor Arab Saudi Bangun PLTS Terapung di Sumbar, Nilainya Tembus Rp 50 Triliun

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |