Kilas Balik Hasto Ditahan KPK, Harun Masiku Masih Hilang

2 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus suap buron Harun Masiku terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menemui babak baru. Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Kamis, 20 Februari 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto ditahan karena telah melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara ini. Sekjen PDIP itu disebut dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara suap dengan tersangka Harun tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hasto dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku,” kata Setyo pada saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Kendati terduga sekutunya telah ditangkap dan ditahan, namun Harun Masiku sampai saat ini masih tidak diketahui keberadaannya. Dia menghilangkan diri sejak KPK berupaya menangkapnya pada awal Januari 2020. Penangkapan itulah yang diduga digagalkan oleh Hasto. Sempat dikabarkan ada di Malaysia dan Kamboja hingga disebut masih di Indonesia, Harun masih raib.

Akar kasus Harun Masiku

Adapun perkara suap Harun Masiku bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak. Namun, karena dia meninggal KPU memutuskan mengalihkan perolehan suara Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil tersebut.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

KPK gagal OTT Harun dan Hasto

Meski permohonan itu berakhir kandas pada 7 Januari 2020, besel telah dicairkan. Setelah memastikan aliran uang, KPK bergegas menggulung Wahyu dan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu siang, 8 Januari 2020. KPK juga berencana menangkap Harun dan Hasto pada Rabu malam. Tapi gagal karena penyidik KPK dirusuh sejumlah polisi yang diduga suruhan Hasto.

Cerita gagalnya penangkapan Harun dan Hasto itu dilaporkan majalah Tempo dalam artikel “Di Bawah Lindungan Tirtayasa”. Malam itu, Rabu, 8 Januari 2020 pukul 20.00, Harun dipapak petugas keamanan di kantor Hasto, Nurhasan, untuk menemui Sekjen PDIP di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Sebelum berangkat, Nurhasan meminta Harun untuk merendam telepon selulernya di dalam air. Tak bisa menjelaskan alasannya, Nurhasan menawarkan diri menjemput Harun di dekat sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum di sekitar Cikini, Jakarta Pusat. Dalam keadaan gerimis, Harun membonceng Nurhasan ke lokasi Hasto menunggu .

Gerak-gerik keduanya dipantau oleh petugas KPK. Di PTIK, tim KPK terus mengamati keberadaan Harun dan Hasto. Sembari terus memantau keberadaan target, lima penyelidik rehat sejenak untuk menunaikan salat isya di masjid Daarul ‘Ilmi di kompleks PTIK. Namun, saat hendak masuk masjid, mereka malah dicokok sejumlah polisi. Operasi senyap untuk menangkap Hasto dan Harun pun buyar.

“Tim penyelidik kami sempat dicegah oleh petugas PTIK dan kemudian dicari identitasnya. Penyelidik kami hendak salat,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 9 Januari 2020.

Harun Masiku Buron

Sejak gagal ditangkap KPK, Harun hilang. Saat itu dia diisukan kabur ke luar negeri. Penelusuran Tempo mengungkap Harun memang ke Singapura pada Senin, 6 Januari. Namun Harun hanya sehari di Negeri Singa itu. Pada Selasa sore, 7 Januari, dia sudah berada di Tanah Air. Dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tersangka korupsi itu langsung menuju apartemennya, Thamrin Residence.

Kedatangan Harun terekam kamera pengawas yang salinannya diperoleh Tempo. Mengenakan kaus lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam, Harun terlihat menenteng tas seukuran laptop dan kantong belanja. Dia lalu diantar seorang pria berseragam melintasi pos pemeriksaan imigrasi hingga Bea dan Cukai. Keluar dari area kedatangan, Harun menaiki taksi Silver Bird Toyota Alphard dan pergi.

Kedatangan Harun ke Thamrin Residence dibenarkan oleh seorang pegawai yang ditemui Tempo. Sebelum pulang, pegawai itu melihat Harun berada di lobi apartemen. Ditunjukkan foto Harun, si pegawai pun membenarkan. Pegawai ini bercerita, Harun mulai tinggal di apartemen itu beberapa bulan sebelumnya. Dia ingat sosok Harun karena pernah komplain lantaran mobilnya baret-baret. Si pegawai juga pernah meminta Harun segera membayar tunggakan tagihan listrik.

Keesokan paginya, Rabu, 8 Januari, pegawai itu melihat Harun keluar dari lift sambil menggeret satu koper. Menurut dia, Harun kemudian naik sebuah mobil multi- purpose vehicle atau MPV. Pagi itu Harun tak menggunakan mobil Toyota Camri-nya yang terparkir di lantai P3. Mobil bercat hitam metalik dengan pelat nomor B-8351-WB itu kini dipasangi sejumlah stiker merah-putih bertulisan “Dalam Pengawasan KPK”.

Jejak Harun terpantau oleh tim penindakan komisi antikorupsi saat magrib. Mengenakan kemeja merah lengan panjang, menurut seorang saksi mata, Harun terlihat di depan Grand Cafe, lantai 3, Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Sekitar setengah jam kemudian. Harun merapat ke sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, untuk bertemu dengan Nurhasan, penjaga kantor Hasto.

Harun diisukan jadi marbot di Malaysia

Setelah sekian lama menghilangkan jejak, awal Maret 2023 sempat beredar Harun Masiku diisukan bersembunyi di Malaysia. Dia dikabarkan menjadi marbut alias penjaga masjid. Wakil Ketua KPK saat itu Alexander Marwata mengaku belum mendengar informasi tersebut. “Informasi itu belum kami dengar,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memastikan Harun Masiku memang berada di luar negeri. Akan tetapi posisi pastinya tidak diketahui. Pihaknya mengatakan, KPK terus melakukan koordinasi dengan sejumlah agensi terkait di luar negeri. “Informasi yang kita terima begitu (ada di luar negeri),” kata Asep.

Harun dikabarkan ganti kewarganegaraan Kamboja

Pada Juli di tahun yang sama, beredar pula kabar bahwa Harun di Kamboja dan sudah berganti kewarganegaraan. Menanggapi itu, Divisi Hubungan Internasional Polri menegaskan akan menindaklanjuti informasi tersebut. Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan KPK, interpol dan otoritas Kamboja.

“Kami akan tindak lanjuti, kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja,” kata Krishna kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.

Harun disebut masih di Indonesia

Tak lama berselang, pada Agustus, Krishna Murti, membantah desus Harun di Kamboja. Pihaknya menyebut Harun dikabarkan masih berada di Indonesia. “Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” kata Krishna Murti di KPK, Senin, 7 Agustus 2023.

Kasus Harun diangkat lagi

Lama mengendap, sejak pertengahan tahun 2024 KPK mulai getol kembali membuka kasus Harun Masiku. Kasus ini kembali mencuat setelah lembaga antirasuah itu memeriksa tiga saksi yang disebut sebagai kerabat Harun untuk mencari keberadaan buron sejak 4 tahun lalu itu. Mereka yakni seorang pengacara dan dua mahasiswa

“Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu, 29 Mei 2024.

Usai pemanggilan sejumlah saksi, KPK juga kemudian memeriksa Hasto. Singkat cerita, usai Pilkada 2024, KPK kemudian menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu. Setyo Budiyanto saat itu menyatakan Hasto memiliki peran vital dalam penyuapan. Dia juga dijerat pasal perintangan hukum karena diduga membantu pelarian Harun saat akan ditangkap tangan oleh KPK 2020 lalu.

“Uang suap sebagian dari HK (Hasto Kristiyanto), itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.

Teranyar, setelah 59 hari berstatus sebagai tersangka, Hasto kemudian ditahan oleh KPK per Kamis, 20 Februari 2025. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai pada 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025. Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Linda Trianita, Mutia Yuantisya,.Budiarti Utami Putri, M. Rosseno Aji, dan Dewi Nurita berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |