JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi hukuman penjara terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ketua Komjak RI, Pujiyono Suwadi, menegaskan pihaknya akan mendatangi Kejari Jaksel untuk meminta penjelasan mengenai keterlambatan pelaksanaan eksekusi. Menurutnya, penundaan eksekusi dengan alasan menunggu putusan peninjauan kembali (PK) dapat menimbulkan dampak negatif bagi wibawa hukum.
“Kalau eksekusi ditunda menunggu PK, ini bisa menjadi contoh buruk. Kita berharap prosesnya tidak berlarut-larut,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Senada, Komisioner Komjak, Nurokhman, mengingatkan bahwa putusan kasasi Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Silfester sudah inkrah sejak 2019, sehingga pelaksanaan eksekusi dapat dilakukan kapan saja.
“PK itu tidak menghalangi eksekusi. Kalau semua terpidana minta eksekusi ditunda sampai PK selesai, akan berbahaya bagi kepastian hukum,” tegasnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya juga menegaskan bahwa PK tidak otomatis menunda eksekusi, namun pelaksanaannya menjadi kewenangan Kejari Jakarta Selatan. Hingga kini, Kejari Jaksel belum memberikan penjelasan detail ihwal alasan eksekusi belum dilakukan.
Kasus ini bermula dari laporan Solihin Kalla, putra Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, pada 2017. Silfester dilaporkan usai berorasi yang menuding JK menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Pernyataan tersebut dinilai sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.
Proses hukum bergulir hingga pengadilan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara pada 2018. Hukuman itu dikuatkan di tingkat banding, lalu diperberat menjadi 1 tahun 6 bulan penjara di tingkat kasasi. Namun, hampir enam tahun sejak putusan MA, Silfester belum juga menjalani masa hukumannya. (*) Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.