KPK Buka Peluang Panggil Nadiem dalam Penyelidikan Google Cloud

19 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim untuk meminta keterangan terkait penyelidikan Google Cloud.

Kemungkinan tersebut disampaikan setelah penyelidik merampungkan klarifikasi terhadap mantan Staf Nadiem yang bernama Fiona Handayani, Rabu (30/7).

"Semua terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak, siapa saja yang memang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Nadiem, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/7) malam.

Selain Nadiem, KPK juga membuka peluang untuk mengklarifikasi mantan staf khusus Nadiem lainnya. Di antaranya seperti Jurist Tan, Ibrahim Arief hingga Norbertus Arya Dwiangga.

"Semua kemungkinan untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi sebuah perkara tentu akan dilakukan oleh KPK," tutur Budi.

"Tentu keterangan-keterangan itu akan membantu KPK untuk membuat terang suatu perkara yang sedang ditangani," tandasnya.

Sementara itu, mengenai hasil klarifikasi terhadap Fiona, Budi tidak bisa berbicara banyak. Hal itu dikarenakan proses penyelidikan masih bersifat rahasia atau tertutup.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang di tahap penyelidikan sehingga kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan materi-materi dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," ucap Budi.

Waktu atau tempus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7) seperti dikutip dari Antara.

Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Walaupun demikian, Asep mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.

"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak]," kata jenderal polisi bintang satu ini.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |