Maklumat Memed 'EdiSound' cs: Sound Horeg Berubah Jadi Sound Karnaval

19 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemprov Jawa Timur (Jatim) tengah intens menggodok aturan terkait sound horeg setelah jadi polemik di tengah masyarakat dan mendapatkan fatwa haram dengan catatan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim. Aturan itu ditargetkan bisa terbit sebelum 17 Agustus 2025 mendatang.

Sementara itu, untuk menangkal citra negatif, paguyuban pengusaha sound system di Jatim menelurkan sikap antisipatif. Para pengusaha persewaan sound yang tergabung dalam Paguyuban Sound Malang Bersatu mendeklarasikan pencoretan istilah 'horeg' yang dianggap negatif.

Mereka mendeklarasikan istilah baru sebagai ganti sound horeg, yakni Sound Karnaval Indonesia. Deklarasi itu terjadi di tengah perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok di lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Malang, Jatim pada awal pekan ini.

Video deklarasi oleh para pengusaha persewaan sound di atas panggung pada Senin (29/7) itu segera viral di media sosial. Tampak hadir di acara itu Mas Bre, pemilik Brewog Audio Blitar, bos dari Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound Horeg.

Memed adalah salah satu tokoh dalam komunitas sound horeg yang sosoknya belakangan viral di media sosial.

Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu David Stevan mengatakan perubahan istilah dilakukan demi menghindari kesalahpahaman masyarakat.

"Tidak lagi menggunakan nama sound horeg. Sudah ikrar agar namanya Sound Karnaval Indonesia. Kita ganti yang horeg itu menjadi Sound Karnaval Indonesia," ujar David, Rabu (30/7) mengutip dari detikJatim.

Dia akui komunitas pengusaha sound system juga tengah menunggu peraturan yang digodok pemerintah mengenai batasan desibel suara. Mereka juga terbuka untuk menyesuaikan dengan aturan yang akan diterapkan

"Kemudian untuk suaranya nanti tergantung peraturan nanti bagaimana," kata pengusaha sound system pemilik Blizzard Audio, salah satu pelopor karnaval dengan sound menggelegar itu.

David yang merupakan warga Turen, Malang mengungkapkan para pengusaha sound tidak pernah memberikan label 'sound horeg' selama menggelar parade atau karnaval sound system. Itu semua, katanya, berasal dari masyarakat berdasarkan getaran suara yang keluar.

"Nama sound horeg itu sendiri bukan kami yang memberi nama, tapi masyarakat sendiri yang memberikan julukan," katanya.

David pun berharap seiring pergantian nama ini kegaduhan di masyarakat bisa mereda. Sebab, dia mengaku pihaknya sadar nama sound horeg saat ini sudah berkonotasi negatif.

"Harapan kami ke depannya tidak lagi ada kegaduhan terkait sound ini. Kita juga akan selalu patuh terhadap peraturan pemerintah," katanya.

Sementara itu, Rabu kemarin di Surabaya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan aturan tentang sound horeg akan segera diumumkan oleh Pemprov Jatim. Landasan dari aturan itu pun telah ditentukan.

"Landasan acuannya untuk memberi sanksi sudah ada, akan diumumkan saat semuanya sudah selesai (soal aturannya)," kata Emil.

Mengenai acuan hukum dari aturan itu, Emil menegaskan semuanya sudah jelas, mulai dari aturan Kementerian Lingkungan Hidup soal desibel, juga aturan lalu lintas soal dimensi kendaraan. Sanksi atas pelanggaran juga didasarkan pada aturan yang ada.

Dia membeberkan empat substansi yang menjadi fokus Pemprov Jatim dan kepolisian dalam mengatur sound horeg.

Pertama, batasan tentang desibel suara yang nanti tidak boleh dilanggar.

"Kedua, ada pengaturan tentang dimensi kendaraan dan bagaimana itu harus mengikuti standar keamanan. Ketiga, tentunya juga berkaitan dengan hal-hal kegiatan lainnya misalnya ada tarian atau apa, itu diatur," jelasnya.

Selanjutnya, poin keempat dalam aturan tersebut adalah rute dan jam yang diizinkan untuk dilakukan karnaval sound horeg. Batasannya waktu penyelenggaraan dan lokasi yang sama sekali tidak boleh dilewati rombongan sound ini.

"Jadi zona merahnya di mana, tidak boleh lewat fasilitas kesehatan, kalau di jalan kecil seperti apa, di jalan protokol. Jamnya saya lihat beberapa kali polisi sudah menertibkan kegiatan menggunakan sound system yang melampaui jam-jam yang diperkenankan. Itu saya sangat dukung penertiban yang seperti itu," katanya.

Mantan Bupati Trenggalek itu meminta semua pihak menunggu pengumuman aturan yang formatnya belum dia bocorkan itu. Dia hanya menyimpulkan fenomena sound horeg ini muncul memang dari kebutuhan masyarakat akan hiburan.

"Artinya masyarakat butuh hiburan, tetapi semua harus sesuai dengan aturan, sesuai dengan kewajaran. Jadi penertiban seperti ini kami berterima kasih kepada polisi. Bukan menutup total tapi mengatur," ujarnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |