Marak Nyontek di Sekolah, Mendikdasmen Bakal Perbaiki Sistem Belajar

8 hours ago 9

CNN Indonesia

Jumat, 25 Apr 2025 13:51 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan ubah sistem pembelajaran untuk atasi praktik menyontek di 78 persen sekolah. Fokus pada pendidikan nilai dan pengelolaan dana BOS. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku akan melakukan perubahan sistem pembelajaran hingga orientasi pendidikan buntut temuan survei KPK yang mencatat praktik menyontek terjadi di 78 persen sekolah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku akan melakukan perubahan sistem pembelajaran hingga orientasi pendidikan buntut temuan survei KPK yang mencatat praktik menyontek terjadi di 78 persen sekolah.

Mu'ti menjelaskan perubahan itu akan dilakukan Kemendikdasmen dengan mengubah indikator pencapaian yang lebih menekankan kepada aspek pendidikan nilai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan berusaha memperbaiki sistem dan pendekatan pembelajaran, dan juga orientasi pendidikan yang tidak hanya menekankan pada aspek achievement atau pencapaian nilai dan skor, tapi lebih pada memperkuat pendidikan nilai," kata Mu'ti di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/4).

Mu'ti mengklaim perbaikan tersebut sudah mulai dilakukan melalui pelatihan guru dan penguatan pendidikan nilai para siswa melalui bimbingan konseling.

Di sisi lain, Mu'ti menilai maraknya penyelewengan dana BOS sebagaimana temuan survei KPK terjadi karena minimnya petunjuk teknis pengelolaan dana BOS.

Minimnya petunjuk teknis pengelolaan dana BOS itu juga dinilai Mu'ti membuat minimnya pengawasan publik terhadap dana bantuan tersebut.

"Karena itu kami berharap agar di masa depan terutama pada 3 program yang dalam tanda petik populis diselenggarakan di sekolah yaitu dana Bos, kemudian BOS kinerja dan PIP ini dapat diberikan tuntunan yang lebih operasional, lebih teknis, sehingga memudahkan sekolah dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Sebelumnya, Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 mencatat budaya menyontek masih terjadi di mayoritas kampus dan sekolah Indonesia. Survei ini menunjukkan praktik menyontek masih terjadi di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus.

Tak hanya itu, SPI KPK 2024 juga mencatat 12 persen sekolah yang menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya atau aturan-aturan yang terkait.

Bahkan, 17 persen sekolah masih ditemukan pemerasan, potongan, atau pungutan terkait dana BOS.

SPI KPK 2024 juga menemukan 40 persen sekolah melakukan kegiatan nepotisme dalam pelaksana pengadaan barang dan jasa atau proyek. Lalu, Ada pula 47 persen sekolah masih melakukan penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya.

(fra/mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |