Mengapa Anggaran IKN Diblokir? Ini Penjelasan Kementerian PU

2 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mohammad Zainal Fatah menyatakan bahwa anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak diblokir akibat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Sebelumnya, isu blokir anggaran proyek IKN ramai dibicarakan usai Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan belum ada anggaran yang direalisasikan untuk proyek ibu kota baru pada 2025.

“Beda,” kata Zainal ketika ditanya ihwal konteks pemblokiran anggaran IKN, di Kementerian PU pada Jumat, 7 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zainal menjelaskan, pemblokiran anggaran merupakan kebijakan Menteri Keuangan ihwal penggunaan anggaran pada awal tahun. Misalnya, anggaran yang dibuka adalah anggaran untuk operasional. Sementara anggaran lain, seperti untuk proyek pembangunan, masih ditahan.

“Itu biasa. Di awal tahun selalu begitu,” tutur Zainal.

Kabar pemblokiran anggaran Kementerian PU disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo sejak November 2024. Saat itu, ia mengatakan anggaran kementeriannya masih ditahan Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga ada sinkronisasi program kerja.

“Semua dana infrastruktur sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai arahan Pak Presiden, sampai kami antarkementerian duduk sama-sama dengan Kepala Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional),” kata Dody di Bappenas, Senin, 18 November 2024.

Kemudian, pada 13 Januari 2025, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyampaikan bahwa persoalan anggaran masih menjadi isu dalam rencana proyek-proyek infrastruktur tahun ini. Sebab, bendahara negara belum memberi restu ihwal anggaran yang bisa dikucurkan untuk Kementerian PU.

“Anggaran sekarang masih diblokir, belum dibuka,” kata Diana saat ditemui di Kementerian PU. Namun, Diana memastikan proyek-proyek infrastruktur sudah dibahas. “Nanti (ditentukan) mana yang prioritas dan mana yang bukan,” ujarnya.

Kemudian, di tengah ketidakpastian pembukaan blokir anggaran Kementerian PU, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran dengan menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Melalui Inpres, Prabowo meminta ada penghematan senilai Rp 306,6 triliun yang terdiri dari efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Seiring adanya instruksi tersebut, anggaran Kementerian PU dipangkas Rp 81,38 triliun sehingga tersisa Rp 29,57 triliun. Sebelumnya, pagu anggaran Kementerian PU tahun ini ditetapkan senilai Rp 110,95 triliun. Adapun pemangkasan anggaran ini telah disetujui Komisi V DPR RI dalam rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Februari 2025.

Oleh karena efisiensi anggaran disetujui  Komisi V DPR, Dody mengatakan bakal segera mengajukan permohonan pembukaan blokir anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Setelah itu, Dody baru akan memikirkan program-program yang perlu dieksekusi. 

“Harapan kami (setelah) ini disetujui, ada surat khusus untuk kami buka blokir. Lalu ada rekomposisi lagi, mana yang kira-kira bisa diotak-atik untuk kemudian bisa support masyarakat luas,” ujar Dody di Kompleks DPR RI, Kamis, 6 Februari 2025.

Kucurkan Rp 40,29 Triliun untuk IKN pada 2024

Sebelumnya, pada 2024, Kementerian PU menggelontorkan Rp 40,29 triliun untuk proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur. Realisasi anggaran untuk IKN ini tersebar di empat sektor, yakni Sumber Daya Air senilai Rp 1,45 triliun; Bina Marga Rp 18,32 triliun; Cipta Karya Rp 12,09 triliun; dan Perumahan senilai Rp 8,43 triliun.

Di sektor Sumber Daya Air, Kementerian PU membangun pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai 1A lanjutan, pengendalian banjir Sungai Sepaku, Sungai Sanggai, Sungai Seluang dan Tengin, serta pengendalian banjir Sungai Pemaluan. Selain itu, Kementerian PU melakukan penyempurnaan dan penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi serta pembangunan Embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan DAS Pemaluan.

Di sektor Bina Marga, Kementerian PU membangun jalan akses menuju masjid di Kawasan IKN dan dermaga logistic, Jalan Sumbu Kebangsaan sisi barat dan timur, jalan feeder (distrik) di Kawasan IKN, Jalan Tol Seksi 1, Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B-1, Seksi 5B-2, Seksi 6A, Seksi 6B dan Seksi 6C-1. Kemudian, melaksanakan pembangunan runway Bandara VVIP, Jalan Tol Seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balsam, duplikasi Jembatan Pulang Balang Bentang Pendek II, serta jalan akses Bandara VVIP.

Berikutnya, di Sektor Cipta Karya, Kementerian PU membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan bangunan pendukung Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku dan jaringan perpipaan; IPAL 1, 2, 3, KIPP IKN serta jaringan perpipaannya; TPST1 KIPP IKN. Kemudian penataan Sumbu Kebangsaan tahap II, Sumbu Tripraja, dan pembangunan Sistem Proteksi Kebakaran KIPP Tahap I, bangunan gedung pada Kawasan Istana Kepresidenan, serta bangunan gedung dan kawasan Kantor Kementerian Koordinator, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Kementerian PUPR, Kantor Otorita IKN, serta sarana dan prasarana pemerintahan II dan kawasan Beranda Nusantara.

Terakhir, di sektor Perumahan, Kementerian PU melakukan optimalisasi dan pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN, HPK tahap II, dukungan Dormitory PSSI, smart technology rumah susun ASN dan Hankam, hunian vertikal untuk personel TNI di IKN, serta hunian modular TNI.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |