Meutya Hafid Tunjuk Brigjen Pol Alexander Sabar Jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Apa Tugasnya?

1 month ago 35

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menunjuk Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabar menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi. Penunjukan perwira tinggi Polri didasari pada kebutuhan meningkatkan upaya mengatasi ancaman di ruang digital, yang kian banyak dan beragam.

“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, 26 November 2024, dikutip dari Antara.

Lantas apa tugas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi dan siapa sosok Brigjen Pol Alexander Sabar ini?

Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi

Diketahui, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital merupakan jabatan baru yang diadakan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kemenkomdigi. Adapun tugas Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital diatur dalam Pasal 21, yakni menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyelenggarakan fungsi sebagaimana dirincikan pada Pasal 22 yaitu:

a. Perumusan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi;

b. Pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi;

c. Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi;

d. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital; dan

e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri

Profil Brigjen Pol Alexander Sabar

Alexander Sabar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Dilansir dari Antara, sebelum ditarik ke Kementerian Komdigi, dia menjabat sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 1 Februari 2024.

Selain itu, ia juga pernah bertugas di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Di instansi ini dia menjabat sebagai Kepala Sub-direktorat Intelijen Direktorat Penindakan BNPT pada 2022. Setelah itu, dia menjadi Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror pada 2023.

Kini Alexander ditunjuk sebagai Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komdigi. Penunjukan ini menurut Meutya merupakan bagian dari upaya “bersih-bersih” di lingkungan kementeriannya. Ia dinilai cocok karena berlatar belakang pendidikan dan profesi di bidang investigasi dan forensik digital.

Adapun Alexander tercatat mengikuti berbagai pelatihan khusus mengenai investigasi dan forensik digital, termasuk pelatihan Computer Investigation and Forensics dan The 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang ditaja oleh Interpol.

Dia juga pernah mengikuti Virtual Forensic Computing (VFC) Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center serta Computer Investigation and Forensic Training yang diadakan oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

Dengan pengalaman dan pendidikan yang telah dijalaninya, Alexander dinilai mampu menangani kejahatan digital seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online. Alexander mengatakan dirinya akan berfokus untuk menciptakan ruang digital yang sehat.

“Tentunya arahnya adalah menciptakan ruang digital yang sehat. Untuk sementara, karena saya pejabat baru, ini Direktorat Jenderal baru, jadi kita masih fokus ke internal dulu,” kata Alexander di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2034, dikutip dari Antara.

Alexander mengatakan, sebagai Direktorat Jenderal baru, langkah awal yang dilakukan pihaknya ialah memperkuat koordinasi internal guna memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal. Namun, upaya pengawasan juga diarahkan ke pihak eksternal untuk memastikan terciptanya ruang digital yang sehat bagi publik.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Alexander mengatakan Kementerian Komdigi telah berkomunikasi dengan sejumlah platform media sosial dan teknologi, termasuk Google, Meta, Microsoft, dan TikTok. Dalam pertemuan itu, kata dia, platform-platform tersebut memberikan komitmen untuk mendukung pengawasan konten digital.

“Mereka akan dibantu. Tentunya berdasarkan dengan peraturan yang ada di kita dan tentunya juga dengan dari perusahaan mereka sendiri,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |