
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan Kereta Api (KA) Batara Kresna dan mobil Toyota Agya merah terjadi di perlintasan sebidang, tepatnya di petak jalan Pasar Nguter–Wonogiri kilometer 26+0, Dusun Ngaliyan Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 10.58 WIB.
Mobil yang tertemper KA 516 Batara Kresna relasi Purwosari–Wonogiri itu mengalami kerusakan parah, sementara para penumpang mobil langsung dilarikan ke RS PKU Wonogiri dan RSUD Wonogiri untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat kejadian tersebut, KA 513 Batara Kresna sempat berhenti untuk pemeriksaan kondisi rangkaian. Setelah dilakukan pengecekan, seluruh rangkaian dinyatakan aman, dan kereta dapat kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 11.46 WIB.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang sempat terganggu perjalanannya.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan adanya kejadian ini dan berharap tidak terulang kembali demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, disiplin, dan mematuhi rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.
Lebih lanjut, Feni menegaskan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang, baik resmi maupun liar, tetap termasuk pelanggaran lalu lintas sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
KAI mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta dan memastikan kondisi aman sebelum melintas. Hal ini penting agar kejadian seperti tabrakan maut antara KA Batara Kresna dan mobil Agya merah di Wonogiri tidak kembali terulang. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.