Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Sendiri di Bekasi, Simak Kronologinya

2 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Jawa Barat baru-baru ini digemparkan oleh penemuan mayat anak laki-laki dengan kondisi  terbungkus sarung di ruko kosong, di Kampung Jatibaru, Setiadarma, Tambun Selatan, Bekasi, pada Senin, 6 Januari 2025. Setelah diselidiki, pihak kepolisian pun kini menetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (22) sebagai tersangka pembunuhan anak laki-laki mereka yang masih berusia 4-5 tahun itu.

"Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Ahad, 12 Januari 2025, seperti dikutip dari Antaranews

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, AZR dan SD juga sudah ditahan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. "Langsung kita lakukan penahanan," ujar Ary, menambahkan. 

Kronologi Penemuan Mayat Bocah Laki-laki

Sebelumnya masyarakat Jawa Barat digemparkan dengan penemuan mayat anak laki-laki yang diduga dibuang oleh orang tuanya sendiri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun mengungkap kronologi penemuan jasad anak laki-laki tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, penemuan mayat pertama kali diketahui oleh seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang berinisial AJ berusia 51 tahun sekitar pukul 07.00 WIB pada Senin, 6 Januari 2035.

Saat itu, AJ yang sedang menjadi juru parkir melihat seorang laki-laki dewasa yang berjalan ke arah ruko dengan memanggul sebuah barang yang dibungkus sarung hitam.  “Saksi penasaran langsung mengecek dan benar setelah dilihat ada seorang anak laki-laki yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri,” kata Ary dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.

AJ lantas menyampaikan penemuan mayat bocah laki-laki dalam karung itu kepada Ketua RT setempat dan Polsek Tambun Selatan. Selanjutnya, Tim Inafis Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap mayat tersebut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mayat ditemukan dalam posisi telentang dan ditutupi sarung hitam. Jenazah bocah itu mengenakan celana panjang dan kaos berlengan pendek. Terdapat sejumlah luka pada tubuh mayat itu yang tersebar di area kepala dan kaki. Ditemukan luka lecet di pipi sebelah kiri, sedangkan telinga sebelah kanan memiliki memar. 

Selain itu juga ditemukan luka seperti sundutan rokok di bokong, pipi, dan kaki serta terdapat benjolan di bagian kepala tengah dan belakang. Korban juga memiliki lebam di sekitar pinggang atas dan sebelah kanan. Dari mulut korban pun mengeluarkan cairan. Ary menyatakan mayat bocah laki-laki itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan tindakan autopsi.

Pada hari yang sama, Polsek Tambun Selatan berhasil mengantongi identitas pembuang mayat bocah laki-laki yang berjumlah dua orang dan berstatus suami istri. Kedua pelaku berinisial SD (istri) AZR (suami) itu diketahui sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan tukang bersih kaca mobil di jalanan. 

Adapun Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedua pelaku adalah orang tua dari korban. "Keduanya ditangkap di Karawang," katanya.

Kasus ini pun menyita perhatian masyarakat secara luas, terutama pengguna media sosial yang mengungkapkan perasaan miris karena mengetahui bahwa ada orang tua yang tega menghabisi nyawa anaknya sendiri. 

Adi Warsono berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |