Pemantau Pendidikan Kritik Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi

20 hours ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai penerapan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat tidak akan efektif mengatasi kenakalan remaja. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu justru bisa melenceng dari tujuannya. 

"Penerapan jam malam bagi pelajar adalah kebijakan yang keliru dan salah alamat. Kebijakan ini cenderung hanya menyalahkan siswa dan mengabaikan akar masalah yang lebih kompleks," ujar Ubaid dalam keterangan resmi pada Kamis, 29 mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ubaid menjelaskan perspektif yang mengaitkan kenakalan remaja dengan aktivitas di malam hari adalah cara pandang yang salah. Sebab, tawuran atau pergaulan bebas yang kerap terjadi pada malam hari, kata Ubaid, tidak murni terjadi karena pelajar berada di luar rumah pada waktu-waktu tertentu. 

Ia menyebut ada faktor lain yang turut menyebabkan masalah pada kenalakan remaja, seperti lingkungan keluarga yang kurang perhatian, kurangnya fasilitas dan kegiatan positif, serta masalah ekonomi dan sosial. Sehingga larangan keluar rumah di atas jam 21.00 WIB dianggap menunjukkan kegagalan dalam memahami dinamika kehidupan pelajar. 

"Pelajar bukan hanya obyek yang perlu diatur dengan ketat, tetapi individu yang memiliki hak dan kebutuhan sosial. Pendekatan seperti ini berpotensi merampas ruang gerak dan kreativitas mereka," tutur Ubaid. 

Akibatnya, kebijakan itu menurut Ubaid justru bisa menghalangi pelajar untuk berkembang lewat kegiatan ekstrakurikuler atau mengikuti bimbingan belajar. Lebih lanjut, ia memprediksi pemberlakuan jam malam juga berpotensi menimbulkan konflik antara pelajar dan aparat penegak hukum. Serta memancing kecemasan di kalangan orang tua. 

"Menerapkan jam malam tanpa mengatasi akar masalah hanya akan menjadi solusi jangka pendek yang tidak efektif dan justru merugikan perkembangan pelajar," kata Ubaid menegaskan. Alih-alih memberikan solusi jangka pendek, ia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memprioritaskan upaya preventif dalam menangani  permasalahan remaja. Hal itu antara lain bisa lewat penguatan peran keluarga dan sekolah, memfasilitasi kegiatan positif serta melibatkan komunitas.  

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan aturan jam malam bagi pelajar yang efektif berlaku mulai 1 Juni 2025. Kebijakan jam malam bagi pelajar ini melarang aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

“Jam malam itu nanti dimulai Bulan Juni dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kita ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, ingat loh yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 9 malam,” kata Dedi Mulyadi di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, Selasa, 27 Mei 2025.

Dedi mengatakan terdapat aturan dan pengecualian yang diterapkan dalam kebijakan jam malam tersebut. Setelah pukul 21.00 WIB, Dedi melanjutkan bahwa pelajar masih dapat keluar rumah jika didampingi orang tua dan kebutuhan tertentu.

Kebijakan jam malam ini telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK Tentang Penerapan jam malam bagi peserta didik. Surat edaran ini ditandatangani secara elektronik pada 23 Mei 2025 dan bertujuan mewujudkan Generasi Pancasila Waluya Jawa Barat Istimewa.

Menurut mantan Bupati Purwakarta itu, larangan keluar malam dibuat dengan tujuan utama meningkatkan kedisiplinan para pelajar, termasuk dalam kepatuhan berlalu lintas. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memperketat pengawasan agar dapat mencegah penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di kalangan pelajar.

Ricky Juliansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |