Penjelasan Perpustakaan Nasional Soal Pengurangan Jam Operasional akibat Pemangkasan Anggaran

2 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia E. Aminudin Aziz, mengatakan akan mengurangi jam operasional Perpusnas imbas pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan ini terpaksa diambil karena anggaran Perpusnas dipotong sekitar 50 persen.

Sebagai informasi, pagu anggaran Perpusnas sebelumnya adalah sebesar Rp 721.684.480.000. Namun, jumlah tersebut mendapatkan efisiensi sebesar Rp 361.699.000.000. Pemangkasan ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan sangat terpaksa kami harus menyesuaikan jam layanan operasional di Perpustakaan Nasional sebagai dampak dari efisiensi atau pengurangan anggaran Perpusnas," kata dia saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Februari 2025.  

Aminudin menjelaskan bahwa sebelumnya jam operasional Perpusnas dapat berlangsung hingga pukul 19.00 WIB karena didukung oleh anggaran untuk lembur. Namun, dalam kebijakan efisiensi kali ini, Perpusnas diminta untuk memangkas biaya lembur secara signifikan.  

"Sedangkan dalam pengurangan itu disebutkan harus mengurangi biaya lembur secara signifikan. Demikian juga untuk operasional kantor lainnya, termasuk listrik, air, dan lainnya," ujar dia.  

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Perpusnas akan berupaya menjaga kualitas layanan agar tetap berjalan dengan baik. Sementara itu, program-program yang memiliki dampak besar dan diminati pemustaka akan dipertahankan sebisa mungkin, meskipun pelaksanaannya mungkin tidak seoptimal saat anggaran masih lebih memadai.  

Aminudin menjelaskan, jam operasional Perpusnas mengalami penyesuaian akibat pemangkasan anggaran. Layanan kini dibuka dari Senin hingga Kamis, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, dan pada Jumat hingga pukul 16.30 WIB. Sementara itu, pada Sabtu, Perpusnas beroperasi dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Adapun pada hari Minggu, libur nasional, dan cuti bersama, layanan Perpusnas tidak beroperasi atau tutup. Kebijakan ini akan berlaku mulai 10 Februari 2025.  

Sebelum adanya pemangkasan anggaran, jam operasional Perpusnas berlangsung lebih lama. Layanan dibuka dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 19.00 WIB, sementara pada Sabtu dan Minggu tetap beroperasi dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Perpusnas hanya tutup pada hari libur nasional dan cuti bersama.  

"Tentu saja kehadiran layanan perpustakaan menjadi sangat instrumental. Namun, ketika tidak ada anggaran yang cukup, mau bagaimana lagi. Ini kami lakukan karena sangat terpaksa. Mohon maaf kepada masyarakat pengguna layanan Perpusnas," ujarnya.  

Sebelumnya, pemangkasan yang dikeluarkan melalui surat Kemenkeu tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari lalu.  

Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada 2025 dapat membuat negara hemat hingga Rp256,1 triliun. Belanja alat tulis kantor (ATK) diminta dipangkas 90 persen.  

Persentase pemangkasan berbeda-beda, seperti ATK yang dipangkas sebesar 90 persen; percetakan dan suvenir sebesar 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan sebesar 73,3 persen; kajian dan analisis sebesar 51,5 persen; hingga diklat dan bimbingan teknis sebesar 29 persen.  

Selain itu, pemerintah juga menargetkan penghematan Rp50,5 triliun dari dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan hemat Rp306,6 triliun.  

Ilona Estherina berkontribusi dalam tulisan ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |