Polda Jabar Musnahkan 2,7 Juta Tramadol dan Tangkap 413 Pelaku Kejahatan

12 hours ago 22

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat memusnahkan 2,7 juta tramadol menggunakan insenerator serta memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan golongan di halaman Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026) selama bulan Juni sampai Agustus tahun 2026. Selain itu, terdapat 413 pelaku kejahatan diamankan dari 300 lebih kasus yang diungkap.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan petugas melakukan razia dan pengungkapan kasus di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat. Pihaknya melibatkan elemen TNI, dan perangkat pemerintahan dalam melaksanakan razia.

"Kita mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku," ucap dia saat memberikan sambutan dalam acara pengungkapan kasus di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026).

Ia menyebut sebanyak 1.016 sepeda motor dan 12 kendaraan roda empat berhasil diamankan. Sejumlah senjata tajam turut diamankan termasuk barang bukti sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis hingga tramadol.

"Yang diamankan 1.718,43 gram sabu, kemudian 2.917 gram ganja, 602 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, 2,72 juta butir obat keras tertentu. Jadi obat seperti tramadol ini sekitar 2,7 juta butir, serta sekitar 25.000 botol miras," kata dia.

Kapolda Jabar melanjutkan pihaknya sudah mengamankan 95 tersangka untuk 80 kasus narkotika. Selain itu, menangkap 128 tersangka untuk 115 kasus obat keras.

"Untuk narkotika dan obat keras tertentu kami memperkirakan paling tidak bisa menyelamatkan 3,1 juta jiwa agar tidak mengonsumsi. Tapi kalau kita berlanjut terus, mudah-mudahan bisa menyelamatkan lebih berjuta-juta jiwa lagi. Nilai barang bukti sekitar Rp20 miliar lebih," ungkap dia.

Pihaknya juga mengamankan sekitar 9.124 knalpot non standar melalui penindakan maupun kegiatan-kegiatan secara persuasif. Masyarakat juga ada yang menyerahkan secara sukarela untuk diganti dengan knalpot standar.

Untuk tempat rawan kejahatan, ia mengatakan petugas siap memberikan pelayanan bagi yang hendak pulang malam hari. Serta meningkatkan siskamling di masyarakat serta memasang kamera CCTV lebih banyak.

"Polda Jabar tidak hanya melakukan penindakan di hilir, tetapi juga di hulu untuk memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan, hingga mendorong perbaikan tata kelola regulasi operasional para pelaku tempat hiburan malam," kata dia.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |