PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka! Ini Syarat Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 month ago 27

PPPKIlustrasi PPPK. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian PANRB resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen PPPK Paruh Waktu (Part Time) 2025. Skema ini memberi peluang bagi tenaga non-ASN untuk bergabung di instansi pemerintah dengan sistem kerja fleksibel, tanpa harus terikat penuh waktu.

Program ini sudah memasuki tahap awal, yaitu pengusulan formasi yang berlangsung 7–20 Agustus 2025.

1. Dasar Hukum PPPK Paruh Waktu 2025
✓ Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025
✓ Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025

Surat resmi yang ditandatangani Menteri PANRB, Rini Widyantini, telah memuat detail mekanisme seleksi, kriteria pelamar, hingga proses pengangkatan.

2. Syarat dan Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025
✓ Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan sudah ikut seleksi CPNS 2024 namun belum lulus
✓ Non-ASN yang pernah ikut seleksi PPPK 2024 tetapi belum dapat penempatan
✓ Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di database kelulusan Kemendikbud
✓ Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja minimal 2 tahun terakhir meski belum masuk database BKN

Setiap usulan formasi wajib dilengkapi surat usulan resmi dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari PPK, lalu dikirim melalui sistem elektronik BKN.

3. Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
✓ Penetapan jumlah kebutuhan pegawai

✓ Penentuan jenis jabatan

✓ Penetapan kualifikasi pendidikan

✓ Penempatan unit kerja

Setelah formasi disetujui Menteri PANRB, instansi wajib mengusulkan Nomor Induk (NI) ke BKN maksimal 7 hari kerja. BKN kemudian menetapkan NI, dan pengangkatan resmi dilakukan oleh instansi masing-masing.

4. Jadwal Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025

✓ 7–20 Agustus 2025 – Pengusulan kebutuhan PPPK oleh instansi

✓ 21–30 Agustus 2025 – Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB

✓ 22 Agustus–1 September 2025 – Pengumuman formasi dan alokasi kebutuhan

✓ 23 Agustus–15 September 2025 – Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

✓ 23 Agustus–20 September 2025 – Pengajuan usulan penetapan Nomor Induk ke BKN

✓ 23 Agustus–30 September 2025 – Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu oleh BKN

Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |