TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) Herry Heryawan menjadi salah satu perwira tinggi kepolisian yang masuk dalam gerbong mutasi terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan enam surat telegram yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, terdapat 1.255 personel di jajaran perwira tinggi dan perwira menengah yang dimutasi.
Dalam mutasi itu, Irjen Herry Heryawan yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri untuk penugasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditunjuk sebagai Kapolda Riau yang baru. Dia menggantikan Irjen Mohammad Iqbal yang dimutasi sebagai Pati Baharkam Polri dalam rangka penugasannya di Dewan Pimpinan Daerah atau DPD RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemendagri) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Riau,” tulis surat telegram bernomor ST/488/III/KEP./2025 dikutip Tempo, pada Jumat, 14 Maret 2025.
Lantas, seperti apa sosok Irjen Herry Heryawan, Kapolda Riau yang baru menggantikan Irjen Mohammad Iqbal? Berikut rangkuman informasinya.
Profil Irjen Herry Heryawan
Herry Heryawan merupakan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia yang berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen. Pria asal Ambon, Maluku ini lahir pada 23 Februari 1972. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996.
Melansir dari laman STIE Stekom, setelah lulus dari Akpol Herry malang melintang di satuan reserse Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kariernya mulai perlahan meningkat setelah menjadi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang pada 2003.
Dia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di tubuh Polri. Di antaranya Kasatreskrim Poltabes Barelang pada 2008, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2013, dan wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2016.
Melansir laporan Tempo edisi 10 Oktober 2011, Herry yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bangunan dan Tanah Reserse Mobil Kepolisian Metro Jaya berhasil menangkap sindikat penjahat spesialis pembobol kartu kredit. Mereka menangkap 17 pelaku yang diduga telah mencuri uang bank dengan cara merekayasa transaksi fiktif senilai Rp 81 miliar.
Di tahun yang sama, Herry menjabat sebagai Kapolres Depok. Di Bawah pimpinannya Polres Depok pernah menangkap 66 orang yang diduga melakukan perusakan terhadap pos komando organisasi kemasyarakatan Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) di perumahan Bilabong, Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Herry juga pernah menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 Anti Teror pada 2017. Dua tahun di Densus 88, dia ditunjuk sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Saat itu, dia berhasil menangkap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat terkait penyalahgunaan narkoba.
Di bawah pimpinanan Herry, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya juga menangkap aktor Irwan Susetyo Pakusadewo alias Tio Pakusadewo terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, Herry hanya bertugas satu tahun, sebelum ditunjuk menjadi Dirsidik Densus 88 Anti Teror Polri.
Pada 2022, Herry menjadi penyidik di Densus 88 Anti Teror Polri. Dia menduduki jabatan itu selama tiga tahun, sebelum akhirnya ditugaskan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri untuk penugasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat itu, dia menjadi Staf Khusus Menteri Dalam Negeri.
Selain aktif sebagai anggota Polri, Herry juga aktif dalam melanjutkan pendidikannya. Setelah lulus dari Akpol, dia melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum. Dikutip dari unggahan akun Instagram @pj.bupatibanyuasin, pada Juni 2024 lalu, Herry wisuda untuk gelar doktor di bidang Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.
Pengalaman Herry dibidang hukum juga dituangkannya dalam buku berjudul “Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perdagangan Bebas Kawasan Batam, Bintan Dan Karimun” yang terbit pada 2009 lalu. Dia juga menulis buku “RESMOB ‘To Serve and To Protect People’” pada 2012 dan Kiprah Subdit Umum (Jatanras) Polda Metro Jaya dalam Penegakan Hukum pada 2014.
Alfitria Nefi P dan Adam Prireza berkontribusi dalam penulisan artikel ini.