TEMPO.CO, Jakarta - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur menyidik kasus pelanggaran Pilkada Jakarta 2024 oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
“Badan Pengawas Pemilihan Umum telah membuat laporan polisi dan selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Dia menuturkan Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polres Metro Jakarta Timur, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan rapat pleno dengan hasil ada peristiwa pidana, yakni mencoblos kertas suara sebanyak 19 surat suara.
Kedua terduga pelaku, yakni Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN, disangkakan Pasal 178B atau Pasal 178C Undang-undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pasal 178B mengatur tentang setiap orang pada saat pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, memberikan suaranya lebih dari satu kali. Sedangkan 178C mengenai setiap orang dengan sengaja memerintahkan orang yang tidak berhak memilih memberikan suaranya satu kali atau pada satu TPS atau lebih.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur Rio Verieza menyebutkan pihaknya telah memberhentikan secara tetap Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN tersebut. Rio pun menjelaskan kronologi terjadinya pelanggaran dan perbuatan curang tersebut.
“Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi,” kata dia di Jakarta pada Kamis, 28 November 2024.
Secara keseluruhan, kata dia, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. “Satu surat suara sudah masuk ke dalam kotak suara. Sementara 18 lainnya tidak karena keburu ketahuan oleh pengawas TPS,” kata Rio.
Rio menampik ada alasan politis seperti arahan khusus dari pihak tertentu di balik pelanggaran yang dilakukan kedua petugas tersebut.
Adapun Bendahara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Charles Honoris, mendukung proses penegakan hukum terhadap pelanggaran di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur.
“Ini adalah kejadian terisolir. Kami atas nama tim pemenangan Mas Pram dan Bang Doel mendukung penuh proses penegakan hukum apabila ada pelanggaran hukum di sini,” kata Charles dalam konferensi pers di Sekretariat Tim Pemenangan, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024.
Charles juga mengklaim tim pemenangan tidak mengetahui ataupun mengenal petugas KPPS yang melakukan kecurangan di TPS Pinang Ranti.
Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari jalur independen dengan nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno dengan nomor urut 3.
Anastasya Lavenia Y, Alfitria Nefi P, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kata Pengamat jika Gibran Bergabung dengan Partai Gerindra