TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui rangkaian seleksi serta penjabaran visi dan misi, Kamis, 21 November 2024.Mereka yang terpilih adalah Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto sebagi ketua, serta Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua.
Kelima nama itu selanjutnya akan diajukan dalam rapat paripurna dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dikutip dari laman KPK, Agus Joko Pramono paling tajir dengan harta sebanyak Rp18,6 miliar.
1. Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto (ketua)
Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto didapuk menjadi Ketua KPK setelah mengantongi mayoritas suara dalam pemilihan di Komisi III. Perwira tinggi Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini telah malang melintang di dunia reserse dan satuan tindak pidana korupsi selama berkarir di Polri
Beberapa jabatan yang pernah dipegang yakni Kepala Satuan Tipikor Polda Lampung, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Penyidik Utama Biro Wassidik Bareskrim Polri, Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan, dan terakhir Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK.
Dia juga sempat menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertanian sebelum terpilih menjadi calon pimpinan KPK.Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN), kekayaan Setyo per 1 April 2024 mencapai Rp9,6 miliar, terdiri atas tanah dan bangunan Rp7,6 miliar, kendaraan Rp946 juta, harta bergerak lain Rp360 juta, kas dan setara kas Rp705 juta.
2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)
Fitroh selaku tokoh yang mengantongi suara terbanyak kedua resmi dicalonkan sebagai Wakil Ketua KPK.
Dia merupakan praktisi hukum yang memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI. Setelah malang melintang menjadi pengacara negara, dia mengemban tugas baru di KPK sebagai jaksa.
Beberapa kasus besar pun pernah dia tangani selama berkarir sebagai jaksa KPK.
Dalam LHKPN 2023, ia memiliki harta sebanyak Rp5,057 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp3,45 miliar, alat transportasi senilai Rp288 juta terdiri atas 3 mobil dan 3 sepeda motor, harta bergerak lain Rp285 juta. kas dan setara kas Rp1,175 miliar, harta lain Rp201 juta, utang Rp351 juta.
3. Johanis Tanak (wakil ketua)
Johanis Tanak kembali terpilih sebagai pimpinan KPK.
Dia memiliki latar belakang yang panjang di bidang penegakan hukum, terutama sejak dia bertugas di Kejaksaan Agung RI pada 1989.
Johanis pernah menempati beberapa posisi strategis di Kejaksaan Agung seperti sebagai Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020 dan menjadi pejabat fungsional Kejaksaan Agung pada 2021.
Dia kemudian terpilih untuk pertama kali sebagai pimpinan KPK pada periode 2019-2024.
Dalam LHKPN 2023, ia tercatat memiliki harta sebanyak Rp11,2 miliar, terdiri atas tanah dan bangunan Rp5,9 miliar, kendaraan Rp685 juta termasuk sepeda motor KTM 300 cc, harta bergerak lain Rp139 juta, dan kas/ setara kas Rp4,4 miliar.
4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua)
Hakim senior Ibnu Basuki Widodo meraih 33 suara yang menjadikan dia sebagai Wakil Ketua KPK pilihan Komisi III DPR RI.
Ibnu merupakan sosok yang telah malang melintang di dunia hukum. Dia merupakan hakim tinggi pemilah perkara pidana khusus di Mahkamah Agung.
Sebelum mengemban tugas di Mahkamah Agung, Ibnu juga pernah mengemban tugas di lingkungan Pengadilan Negeri yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Manado.Dalam LHKPN 2023, ia memiliki harta senilai Rp4,1 miliar, terdiri atas tanah dan bangunan Rp1,1 miliar, 1 mobil dan 4 sepeda motor senilai Rp391 juta, harta bergerak lain Rp32,5 juta, serta kas/setara kas Rp2,6 miliar.
5. Agus Joko Pramono (wakil ketua)
Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih menjadi pimpinan KPK hasil pemilihan Komisi III DPR RI.
Pria kelahiran Palembang Sumatera Selatan pada 1 Agustus 1972 ini menjadi calon pimpinan KPK setelah mengantongi 38 suara anggota DPR.
Pria yang mengawali karirnya sebagai dosen ini mulai memasuki lingkungan BPK pada periode 2013-2018.
Agus masuk menjadi anggota III menggantikan Taufiequrachman Ruki yang saat itu menjabat di bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, serta riset dan teknologi.
Karirnya pun semakin menanjak hingga akhirnya dia didapuk sebagai Wakil Ketua BPK pada periode 2018 hingga Agustus 2023.
Dalam LHKPN 2023, ia memiliki harta senilai Rp18,6 miliar, terdiri atas tanah dan bangunan Rp4,3 miliar, 4 mobil senilai Rp882 juta, harta bergerak lain Rp2,5 miliar, surat berharga Rp5,7miliar, serta kas/setara kas Rp4,5 miliar. ANTARA dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Pilihan Editor Awal Mula Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi PT Timah