TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Taman Nasional Ujung Kulon di Pandeglang, Banten, menetapkan tarif baru untuk wisatawan mulai 30 Oktober 2024. Tarif baru ini diberlakukan setelah ditandatanganinya Peraturan Pemerintrah atau PP no. 36 tahun 2024 yang mengatur jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Taman Nasional Ujung Kulon merupakan kawasan konservasi alam yang terletak di ujung barat Pulau Jawa. Dikenal sebagai salah satu situs warisan dunia UNESCO, taman nasional ini tidak hanya menawarkan pemandangan yang indah, tetapi juga menjadi rumah bagi spesies langka seperti badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan merak hijau jawa (Pavo muticus linnaeus) yang terancam punah.
Dengan luas sekitar 122.956 hektar, Taman Nasional Ujung Kulon meliputi daratan dan laut, termasuk Pulau Peucang, Pulau Handeuleum, dan Gunung Honje, yang semuanya memberikan daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Harga Tiket Masuk
Pada hari kerja, tiket masuk Taman Nasional Ujung Kulon untuk dewasa dikenakan tarif sebesar Rp20.000. Di akhir pekan atau hari libur nasional, tiket masuk dewasa naik menjadi Rp30.000. Tarif untuk grup berbeda, per orang sebesar Rp10.000 di hari kerja dan Rp15.000 di hari libur.
Harga ini naik dari sebelumnya, yakni Rp5.000 per orang di hari kerja, Rp7.500 pada hari libur.
Sementara untuk wisatawan mancanegara Rp200.000 per orang untuk sekali masuk. Harga tiket masuk untuk wisman berlaku sama untuk hari kerja dan hari libur.
Tarif Kendaraan dan Alat Transportasi
Selain tiket masuk, terdapat juga tarif khusus untuk kendaraan dan alat transportasi per hari yang masuk ke area Taman Nasional. Tarif masuk untuk 1 Kapal Motor 40-100 PK Rp100.000, 2 kapal motor 100-500 PK Rp150.000, dan 3 kapal motor di atas 500 PK Rp200.000. Fasilitas transportasi ini memungkinkan wisatawan untuk menikmati pesona alam Taman Nasional Ujung Kulon dari sudut pandang yang berbeda.
Tarif Wisata Alam
Wisatawan yang ingin menikmati berbagai kegiatan wisata alam dikenakan tarif khusus untuk setiap jenis aktivitas. Biaya berkemah adalah Rp5.000 per orang per hari, mendaki gunung Rp20.000 per orang per kegiatan, dan penelusuran gua Rp10.000 per orang per hari.
Untuk pengalaman olahraga memancing yang lebih eksklusif, biayanya Rp5 juta per orang per kegiatan, sementara untuk menyelam dikenakan Rp25.000 per orang per kegiatan. Tarif ini aktivitas olahraga ini sama dengan di taman nasional lainnya, termasuk di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Tarif Drone
Wisatawan yang ingin mengabadikan momen dengan menggunakan drone harus membayar pungutan khusus. Untuk penerbangan drone dikenakan tarif Rp2.000.000 per unit per hari.
Kegiatan Penelitian
Di Taman Nasional Ujung Kulon, kegiatan penelitian bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) dikenakan tarif berdasarkan durasi penelitian.
Tarif Kegiatan Penelitian
Ujung Kulon juga sering menjadi objek penelitian. Untuk tarif penelitian warga negara Indonesia dan asing dikenakan tarif berbeda.
1. Untuk penelitian yang berlangsung kurang dari 1 bulan, WNI dikenakan tarif sebesar Rp100.000 per orang.
2. Bagi penelitian dengan durasi 1 hingga 6 bulan, biayanya meningkat menjadi Rp150.000 per orang.
3. Sementara itu, untuk penelitian yang lebih lama, yaitu di atas 6 hingga 12 bulan, tarifnya adalah Rp250.000 per orang.
Adapun peneliti asing tarifnya sebagai berikut.
1. Bagi peneliti asing yang melakukan penelitian di bawah 1 bulan, dikenakan tarif Rp5.000.000 per orang.
2. Untuk durasi penelitian antara 1 hingga 6 bulan, tarifnya sebesar Rp10.000.000 per orang.
3. Jika penelitian berlangsung lebih lama, yaitu di atas 6 hingga 12 bulan, biaya yang dikenakan adalah Rp15.000.000 per orang.
Pengambilan Gambar Komersial
Untuk pengambilan gambar komersial di Taman Nasional Ujung Kulon, terdapat tarif yang diberlakukan berdasarkan jenis kegiatan dan status kewarganegaraan. Bagi kegiatan videografi yang digunakan untuk iklan produk, jasa, video klip, film, drama, sinetron, FTV, web drama, atau reality show, dikenakan biaya Rp10.000.000 per paket per lokasi untuk WNI dan Rp20.000.000 per paket per lokasi untuk WNA .
Untuk fotografi komersial yang digunakan dalam paket wisata, majalah, atau iklan, Taman Nasional Ujung Kulon menetapkan tarif Rp2.000.000 per paket per lokasi bagi WNI dan Rp5.000.000 bagi WNA. Sementara itu, untuk pengambilan foto dan video prewedding, biaya yang dikenakan sebesar Rp1.000.000 per paket per lokasi untuk WNI dan Rp3.000.000 untuk WNA.
PUTRI ANI
Artikel ini terbit di bawah judul Tarif Baru Taman Nasional Ujung Kulon Banten Mulai 30 Oktober 2024, Mancing Bayar Rp5 Juta