Tugas dan Wewenang Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU yang Baru

1 week ago 12

Iffa Rosita mengucapkan sumpah saat dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 November 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita sebagai anggota masa jabatan tahun 2022-2027 menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat karena melakukan pelanggaran etik. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iffa Rosita mengucapkan sumpah saat dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 November 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita sebagai anggota masa jabatan tahun 2022-2027 menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat karena melakukan pelanggaran etik. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU pergantian antar waktu (PAW) periode 2022-2027 pada Selasa, 5 November 2024. Iffa menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat lantaran pelanggaran etik. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024. 

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya pemilu anggota DPR, kepala daerah, presiden dan wakil presiden. Tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan NKRI,” kata Iffa Rosita mengikuti sumpah yang dibacakan Prabowo, pada 5 November 2024.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), KPU memiliki tugas dan wewenang yang akan dijalankan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU.

Tugas Komisioner KPU

Berdasarkan Pasal 12 UU Pemilu, berikut adalah tugas Komisioner KPU, yaitu:

  • Merencanakan program dan anggaran serta menetapkan jadwal Pemilu.
  • Menyusun tata kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPSLN), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
  • Menyusun Peraturan KPU setiap tahapan pemilu.
  • Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau seluruh tahapan Pemilu.
  • Menerima daftar pemilih KPU Provinsi.
  • Memutakhirkan data pemilih sesuai data pemilu periode terakhir memperhatikan data kependudukan yang disiapkan dan diserahkan oleh pemerintah serta menetapkannya sebagai daftar pemilih.
  • Membuat berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dan wajib memberikannya kepada saksi peserta pemilu serta Bawaslu.
  • Mengumumkan calon anggota DPR, DPD, dan pasangan calon terpilih, serta membuat berita acara.
  • Menindaklanjuti segera putusan Bawaslu atas temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu.
  • Menyosialisasikan penyelenggaraan pemilu atau berhubungan dengan tugas dan wewenang KPU kepada masyarakat.
  • Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan pemilu.
  • Melaksanakan tugas lain dalam pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Wewenang Komisioner KPU

Mengacu Pasal 13 UU Pemilu, Iffa sebagai Komisioner KPU juga memiliki wewenang berikut:

  • Menetapkan tata kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN.
  • Menetapkan Peraturan KPU setiap tahapan pemilu.
  • Menetapkan peserta pemilu.
  • Menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU Provinsi untuk Pilpres dan Pemilu anggota DPR serta DPD dengan menerbitkan berita acara penghitungan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara.
  • Membuat keputusan KPU yang mengesahkan hasil pemilu dan mengumumkannya.
  • Menetapkan dan mengumumkan perolehan jumlah kursi anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota untuk setiap partai politik peserta pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
  • Menetapkan standar serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan.
  • Membentuk KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPLN.
  • Mengangkat, membina, dan memberhentikan anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota, dan anggota PPLN.
  • Memberikan sanksi administratif atau menonaktifkan sementara anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota, anggota PPLN, anggota KPPSLN, dan Sekretaris Jenderal KPU yang terbukti bertindak mengganggu tahapan pemilu berdasarkan putusan Bawaslu atau peraturan perundang-undangan.
  • Menetapkan kantor akuntan publik untuk mengaudit dan mengumumkan laporan sumbangan dana kampanye pemilu.
  • Komisioner KPU yang sekarang dijabat Iffa Rosita berwenang lain dalam penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. 

RACHEL FARAHDIBA R  | DANIEL A. FAJRI | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Harapan Iffa Rosita Komisioner KPU yang Menggantikan Hasyim Asy'ari




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan

Harapan Iffa Rosita Komisioner KPU yang Menggantikan Hasyim Asy'ari

55 menit lalu

 Instagram/@iffarosita.
Harapan Iffa Rosita Komisioner KPU yang Menggantikan Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU menggantikan Hasyim Asy'ari. Apa harapan Iffa?


Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo Sebut Kemitraan Indonesia-AS Punya Potensi Saling Menguntungkan

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo Sebut Kemitraan Indonesia-AS Punya Potensi Saling Menguntungkan

Presiden Prabowo mengatakan Indonesia dan Amerika Serikat merupakan mitra strategis yang memiliki hubungan yang kuat dan beragam.


Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Berharap Hubungan Kedua Negara Makin Erat

2 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto sebelum memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Berharap Hubungan Kedua Negara Makin Erat

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Donald Trump karena terpilih sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat.


Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah di Sentul Hari Ini, Mendagri: Terbuka, Jangan Khawatir Ada Arahan Khusus

2 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah di Sentul Hari Ini, Mendagri: Terbuka, Jangan Khawatir Ada Arahan Khusus

Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri menghadiri rapat koordinasi pemerintah pusat dan kepala daerah yang digelar di Sentul, Bogor.


Prabowo Hapus Utang 1 Juta UMKM: Ekonom Optimistis, Asosiasi Ingatkan Moral Hazard

9 jam lalu

Presiden Prabowo teken Peraturan Pemerintah tentang penghapusan piutang macet usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, dan UMKM lain di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Hapus Utang 1 Juta UMKM: Ekonom Optimistis, Asosiasi Ingatkan Moral Hazard

Beragam tanggapan atas pemutuhan utang 1 juta UMKM, mulai dari yang menyambut positif sampai khawatir terjadi moral hazard.


Mahfud MD Sebut Prabowo Bisa Revisi Daftar Capim KPK tanpa Langgar Aturan

9 jam lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Sebut Prabowo Bisa Revisi Daftar Capim KPK tanpa Langgar Aturan

Menurut Mahfud MD, Prabowo memiliki kesempatan untuk mengambil sikap dengan menyeleksi ulang nama capim KPK yang diserahkan Jokowi kepada DPR.


Fraksi PKS DPR Dukung Gerakan Global untuk Keluarkan Israel dari Keanggotaan PBB

10 jam lalu

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. ANTARA/HO-PKS
Fraksi PKS DPR Dukung Gerakan Global untuk Keluarkan Israel dari Keanggotaan PBB

Fraksi PKS DPR menyatakan Israel tidak pantas duduk sejajar dengan anggota PBB lain.


Menaker Yassierli Pastikan UMP Naik di 2025, Berapa Besarannya?

10 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menaker Yassierli Pastikan UMP Naik di 2025, Berapa Besarannya?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2025 akan naik.


Prabowo Ingin Bulog Menjadi Badan di Bawah Presiden Seperti Masa Orde Baru

11 jam lalu

 Dok Asabri
Prabowo Ingin Bulog Menjadi Badan di Bawah Presiden Seperti Masa Orde Baru

Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, mengatakan mendapat perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto mentransformasi Bulog.


Ahmad Luthfi Temui Prabowo, Pengamat: Strategi Naikkan Elektabilitas

11 jam lalu

Calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi bertemu jajaran relawan Peci Ireng Jawa Tengah di salah satu resto di Kota Solo, dalam rangkaian kegiatan kampanyenya, Ahad, 29 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ahmad Luthfi Temui Prabowo, Pengamat: Strategi Naikkan Elektabilitas

Pertemuan Ahmad Luthfi dengan Presiden Prabowo menurut Adi Prayitno untuk menaikkan elektabilitas di Pilkada Jawa Tengah.


Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |