Utang Pinjol RI Membengkak 25%, Menjadi Rp 83,52 Triliun!

1 month ago 14
ilustrasi korban pinjol ilegalIlustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal / pexels

 JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Beban utang masyarakat melalui layanan pinjaman online (pinjol) terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total pembiayaan yang masih berjalan atau outstanding di sektor peer-to-peer (P2P) lending pada Juni 2025 telah mencapai Rp 83,52 triliun.

Nilai tersebut melonjak 25,06 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang masih berada di angka Rp66,79 triliun. Angka ini juga naik dari posisi Mei 2025 yang sebesar Rp 82,9 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, Agusman, mengatakan pertumbuhan pinjol ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata industri pembiayaan lainnya.

“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06 persen year-on-year dengan nominal sebesar Rp83,52 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (4/8/2025).

Dari sisi kualitas kredit, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) — yang menunjukkan persentase pinjaman macet lebih dari 90 hari — tercatat 2,85 persen per Juni 2025. Angka tersebut membaik dibandingkan Mei 2024 yang sempat menyentuh 3,19 persen, meski sedikit naik dari bulan sebelumnya yang berada di level 2,77 persen.

OJK menegaskan akan terus mengawasi ketat penyelenggara pinjol yang mencatat TWP90 di atas 5 persen. Langkah pengawasan meliputi penerbitan surat pembinaan, permintaan rencana aksi perbaikan (action plan), hingga pemantauan intensif terhadap implementasi rencana tersebut.

Sementara itu, sektor pembiayaan konvensional atau multifinance mencatat kinerja yang jauh lebih lambat. Per Juni 2025, outstanding pembiayaan multifinance hanya tumbuh 1,96 persen yoy menjadi Rp 510,83 triliun. Pertumbuhan ini terutama ditopang pembiayaan investasi yang naik 8,16 persen yoy.

Dari aspek kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) gross di sektor multifinance sedikit turun menjadi 2,57 persen pada Juni dari 2,55 persen di bulan sebelumnya, sedangkan NPF net stabil di 0,88 persen. Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,24 kali, naik dari 2,20 kali pada Mei, dan masih jauh di bawah batas maksimum yang diizinkan sebesar 10 kali. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |