TEMPO.CO, JAKARTA - Bagi siswa atau pelajar yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, istilah PTN mungkin sudah tidak asing lagi. PTN adalah singkatan dari Perguruan Tinggi Negeri, salah satu jenis lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang dikelola oleh pemerintah. Lebih lanjut, berikut rangkuman informasi mengenai PTN di Indonesia beserta jalur masuknya.
Tentang PTN
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi negeri yang selanjutnya disingkat PTN adalah perguruan tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari Quipper Campus, PTN adalah lembaga pendidikan yang dikelola pemerintah, khususnya di bawah naungan koordinasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Perguruan tinggi negeri ini terdiri dari berbagai bentuk, seperti universitas, institut, atau politeknik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui pada 20 Februari 2023, Indonesia memiliki total 125 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Wilayah Jawa Timur memiliki jumlah PTN terbanyak dengan 17 institusi, sementara beberapa daerah seperti Jambi, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara masing-masing hanya memiliki satu PTN.
15 PTN Terbaik di Indonesia
Sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia masuk ke dalam peringkat kampus terbaik menurut Quacquarelli Symonds World University Rankings (QS WUR) 2025. Dilansir dari laman resminya, pemeringkatan QS WUR 2025 ini melibatkan lebih dari 1.500 universitas di seluruh dunia.
Pemeringkatan dilakukan dengan menganalisis data 16,4 juta makalah akademis serta pendapat lebih dari 151.000 akademisi dan 100.000 pemberi kerja. Setiap ranking disusun dengan menggunakan metodologi inti, termasuk pengalaman mahasiswa, kemitraan perguruan tinggi, aktivitas penelitian, dan mutu fakultas.
Adapun beberapa PTN terbaik di Indonesia versi QS WUR 2025 adalah sebagai berikut:
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Universitas Airlangga (Unair)
- Institut Pertanian Bogor atau IPB University
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Universitas Padjadjaran (Unpad)
- Universitas Diponegoro (Undip)
- Universitas Brawijaya (UB)
- Universitas Hasanuddin (Unhas)
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
- Universitas Sumatera Utara (USU)
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
- Universitas Negeri Malang (UM)
Jalur Masuk PTN
Untuk bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN), terdapat beberapa jalur masuk yang bisa ditempuh calon mahasiswa. Jalur-jalur tersebut meliputi seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), seleksi nasional berbasis tes (SNBT), serta seleksi mandiri yang diadakan langsung oleh masing-masing PTN.
Setiap jalur memiliki kriteria dan persyaratan khusus yang perlu dipenuhi oleh pendaftar. Adapun penjelasan beberapa jalur masuk PTN adalah sebagai berikut:
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Salah satu jalur masuk PTN adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. SNBP adalah jalur penerimaan PTN yang sebelumnya dikenal sebagai SNMPTN. Jalur ini mempertimbangkan prestasi akademik dan nonakademik siswa, khusus untuk siswa tahun terakhir di tingkat SMA atau sederajat. Daya tampung minimum jalur ini adalah 20% di setiap PTN, dengan kuota ditentukan oleh pimpinan masing-masing PTN.
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
SNBT merupakan seleksi masuk ke PTN yang menggunakan hasil UTBK sebagai salah satu syarat utamanya. SNBT bertujuan untuk menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan kemampuan akademik yang diukur lewat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Kuota daya tampung jalur seleksi ini di setiap program studi PTN ditetapkan minimal 40%. Namun, khusus untuk PTN berstatus Badan Hukum (PTN-BH), kuota minimal untuk jalur ini adalah 30%.
- Seleksi Mandiri oleh PTN
Seleksi mandiri dilakukan setelah hasil SNBT diumumkan, dengan mekanisme yang ditentukan oleh masing-masing PTN. Daya tampung maksimal jalur ini adalah 50% untuk PTN-BH dan 30% untuk PTN non-PTN-BH.