TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengungkap berbagai potensi bahaya dari cawe-cawe Presiden Prabowo Subianto di pemilihan kepala daerah. Ia mengatakan dukungan Presiden Prabowo di pilkada sangat berpotensi mempengaruhi dinamika pemerintahan ketika calon yang didukungnya kalah dalam pilkada.
“Sebenarnya bisa membahayakan posisi Pak Presiden nantinya. Anggaplah calon yang didukung itu kalah, bagaimana nanti posisi koordinasi di pemerintahan karena yang menang bukan orang yang didukung beliau,” kata Usep, Senin, 11 November 2024.
Ia mengatakan Presiden Prabowo seharusnya bijaksana dalam bersikap. Usep mencontohkan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di bawah presiden dan dilarang untuk berkampanye. Sehingga Presiden Prabowo seharusnya menyadari hal tersebut, lalu menentukan sendiri sikapnya dalam berpolitik.
Usep mengatakan prinsip larangan terhadap ASN untuk berkampanye agar mereka tidak memanfaatkan fasilitas negara. Karena itu, Presiden Prabowo juga seharusnya tidak memanfaatkan fasilitas negara ketika mengkampanyekan pasangan calon tertentu di pilkada.
“Ke depan harus diatur juga meski akan sulit mengaturnya,” kata dia. “Sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, jika berpihak pasti berpotensi menguntungkan pihak lain.”
Dukungan Presiden Prabowo di pilkada terungkap dari unggahan rekaman video pernyataan Prabowo di akun Instagram resmi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, beberapa hari lalu. Video berdurasi lima menit lebih itu diawali dengan kalimat pembuka Prabowo tentang Pemilu 2024. Ia lantas mengatakan bahwa dirinya dan Gibran Rakabuming Raka baru saja memenangkan pemilihan presiden 2024 dan mereka telah dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober lalu.
Selanjutnya, Prabowo mengumbar janji-janji pemerintahannya ke depan, di berbagai bidang. Ia pun mengatakan dirinya butuh dukungan dari provinsi dan kabupaten.
“Saya percara bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama, dan juga saudara Gus Taj Yasin Maimun,” kata Prabowo dalam video tersebut.
Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya mempercayai Ahmat Luthfi dan Taj Yasin merupakan tim yang sangat cocok untuk bekerja bersamanya di pusat. “Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat,” ujar Prabowo. “Untuk itu, saya memohon, saudara-saudaraku rakyat Jawa Tengah, pada pemilihan kepala daerah mendatang di Jawa Tengah, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen."
Menurut Usep, memang tidak ada aturan secara eksplisit yang melarang presiden untuk cawe-cawe di pilkada. Hanya saja, Usep meminta agar Prabowo menjaga wibawanya serta lebih mengedepankan moral dan etika selama menjabat sebagai presiden.
Ia juga menganggap dukungan Prabowo, meskipun mengatasnamakan sebagai ketua umum Partai Gerindra, dapat merendahkan wibawanya sebagai presiden. Sebab presiden mengurus hal-hal receh. “Padahal banyak tugas lain yang harus dilakukan.”
Usep menegaskan, lawan politik Ahmad Lutfhi-Taj Yasin maupun pemilih di Jawa Tengah pasti sudah mengetahui arah dukungan Prabowo di Pilkada Jawa Tengah, meski Ketua Umum Partai Gerindra itu tak mengungkapkanya ke publik. Ia yakin pemilih sudah mengetahui jika Ahmad Luthfi-Taj Yasin diusung oleh Partai Gerindra bersama anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus lainnya di pilkada. “Agak lebai juga ketika Pak Presiden turun tangan untuk hal begini.,” katanya.
Pengajar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai dukungan Presiden Prabowo di pilkada merupakan perbuatan yang tidak beretika. Sebagai presiden, kata dia, Prabowo hendaknya bersikap netral meskipun dirinya juga menjabat ketua umum partai politik.
“Seorang presiden itu pemegang kekuasaan pemerintah, jadi tidak pantas atau tidak patut presiden cawe-cawe dalam urusan pilkada,” kata Herdiansyah, Senin, 11 November 2024.
Menurut Herdiansyah, posisi presiden telah dikerdilkan lewat munculnya video rekaman pernyataan dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah. “Video itu sama saja mengerdilkan posisinya sebagai presiden. Ini masalahnya, pada bagian etika,” kata dia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Prabowo dibolehkan mengikuti kegiatan kampanye politik asal tidak menggunakan fasilitas negara. "Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye," kata Hasan Nasbi, yang dikutip Antara.
Hasan melanjutkan, aturan netralitas dalam pilkada hanya berlaku bagi ASN, Polri, dan TNI.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dukungan Prabowo kepada Ahmad Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng dibolehkan. “Berkampanye dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu pasangan calon dalam pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye,” kata Ketua Harian Partai Gerindra ini, Sabtu lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo berdalih, dukungan Prabowo kepada salah satu calon di pilkada merupakan tindakan yang sah asalkan tidak menggunakan jabatan sebagai presiden dan memakai fasilitas negara.
"Beliau adalah ketua umum partai dan memang dari awal sebagai ketua umum itu punya tanggung jawab untuk mendukung mereka yang telah diberikan mandat," kata Saraswati di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Ahad kemarin.