TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap II pada akhir Mei 2025. Bantuan yang akan disalurkan mencakup Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Semua siap disalurkan," kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Sosial, Andy Kurniawan dalam keterangan tertulis pada Rabu, 28 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status diri sebagai penerima bansos serta jadwal distribusinya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. dan aplikasi Cek Bansos. Proses pemantauan itu hanya memerlukan beberapa data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).
Berikut panduan untuk melihat status penerima bansos secara daring (online) menggunakan NIK:
1. Melalui Situs Cek Bansos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Tentukan wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa.
- Isikan nama lengkap calon penerima sesuai dengan data di e-KTP.
- Masukkan kode keamanan berupa kombinasi huruf dan angka yang ditampilkan.
- Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN (dulu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS) Kemensos akan menampilkan informasi detail, seperti nama penerima, usia, jenis bantuan sosial yang diterima, dan periode pencairannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia khusus untuk perangkat Android di Google Play Store.
- Pilih opsi "Buat Akun Baru".
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat sesuai e-KTP, nomor telepon, dan alamat surel (email) yang aktif.
- Buat kata sandi.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP.
- Klik tombol "Buat Akun Baru".
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.
- Jika memenuhi persyaratan, maka pengguna akan menerima username melalui email yang terdaftar untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.
- Setelah berhasil masuk, gunakan username dan kata sandi.
- Pilih menu pencarian dan masukkan data penerima manfaat.
- Selanjutnya, data dari DTSEN Kemensos akan menyajikan rincian mengenai penerima, periode penyaluran, dan jenis bansos yang diterima.
Apa Itu Bantuan PKH dan BPNT?
PKH adalah salah satu program utama pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Pada April 2025, pencairan PKH memasuki tahap kedua. Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima. Untuk anak sekolah, misalnya, siswa SD menerima bantuan sebesar Rp 225 ribu, SMP Rp 375 ribu, dan SMA Rp 500 ribu.
Selain itu, lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapatkan Rp 600 ribu. Ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan bantuan paling besar, yakni Rp 750 ribu. Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan melalui bank yang telah ditunjuk.
Sementara BPNT adalah bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan mereka. Pada April 2025, BPNT akan disalurkan kepada penerima yang terdaftar dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali, sehingga total yang diterima dalam tiga bulan adalah Rp 600 ribu. Penerima BPNT dapat menggunakan bantuan ini untuk membeli bahan pangan di e-warung yang telah disediakan. Program ini sangat membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Untuk pertama kalinya, penyaluran bansos kali ini akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Pemerintah menargetkan penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.