Bareskrim Polri Ungkap Humas Judi Online Bukan Sekadar Humas Biasa

11 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Pengungkapan kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Firman Hertanto masih berlangsung di Badan Reserse Kriminal Polri. Meski sudah menetapkan Firman sebagai tersangka utama, polisi belum mengungkap perkembangan penanganan kasus ini sejak pertama kali dirilis kepada publik pada 16 Januari 2025 lalu.

Soal penyidikan kasus ini, Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko meminta perkembangannya ditanyakan langsung kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Helfi Assegaf. “Langsung ke beliau saja ya,” ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2025.

Sebelumnya, pengungkapan kasus jaringan judi online besar di Semarang, Jawa Tengah, oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tersangka Komisaris PT Arta Jaya Putra, Firman Hertanto alias Aseng pada Januari lalu membuka beberapa fakta. Diduga ada oknum-oknum lembaga penegak hukum yang sengaja melindungi kejahatan gambling daring setelah disogok oleh “humas” judi online. Baca juga artikel Tempo, BagaimanaModus Pencucian Uang Judi Online Firman Hertanto

Temuan Bareskrim Polri menyebutkan, Firman diduga mencuci uang haram hasil judi online di Hotel Aruss, Semarang. Seseorang yang mengetahui proses penyidikan perkara ini menyebutkan polisi mencurigai Firman sebagai pemimpin atau kepala konsorsium. Dalam konsorsium judi online itulah, kata dia, ada pihak yang berperan sebagai “humas”. Hotel Aruss jadi tempat Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dilakukan telah disita.

Firman ditengarai tidak beroperasi sendirian. Seseorang yang mengetahui kasus ini mengatakan Firman diduga dibantu oleh dua orang bernama Johan dan Husinda. Keduanya berperan sebagai penampung uang deposit judi online sebelum diserahkan kepada Firman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Johan selama ini menjalankan tugas sebagai sebagai “humas” dalam konsorsium judi bersama Husinda. “Humas” merupakan istilah yang jabatan seseorang yang ditunjuk konsorsium menjadi penghubung anggota dengan pihak luar. Tujuannya, agar anggota mereka bisa menjalankan bisnis dengan “aman”.

Peran humas judi online bukan hanya sekadar humas dalam artian awam. Dalam pengungkapan kasus ini, terkuak sejumlah sosok yang juga ditengarai tersangkut jaringan tersebut. Seorang sumber Tempo tersebut mengatakan, seseorang humas judi online bernama Johan turut diperiksa. Terindikasi ada mutasi dana senilai ratusan miliaran rupiah di rekening perbankannya.

Adapun Johan selama ini menjalankan tugas sebagai humas dalam konsorsium bersama Sinda, koleganya. Konsorsium merupakan sebutan untuk para pelaku yang berafiliasi. Sementara humas adalah istilah yang biasa dipakai untuk menyebut orang yang ditunjuk konsorsium menjadi penghubung dengan pihak luar. Tujuannya, agar anggota mereka bisa menjalankan bisnis dengan aman.

Sumber lain yang mengetahui bagaimana sindikat judi online mengatakan, konsorsium dan humas memiliki kontribusi membuat bisnis kotor tersebut tidak kunjung habis. Humas adalah orang yang mendapat tugas dari kepala konsorsium untuk mendistribusikan uang pengamanan kepada oknum-oknum lembaga penegak hukum. Merekalah yang memberikan uang sogokan agar bisnis haram tersebut tak digulung kendati jejaknya sudah terendus.

Dalam kasus Firman Hertanto, mulanya peran sebagai “humas” dijalankan Sinda sejak 2018 lalu, setelah menggantikan pendahulunya Oedja alias Ayen Durian. Setelah memiliki jaringan besar yang membuat konsorsium 303, menjadi paling besar, Sinda merekrut Johan. Adapun konsorsium 303 adalah istilah yang merujuk pasal 303 tentang perjudian di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Laporan Majalah Tempo edisi 19 Januari 2025 menyebutkan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Helfi Assegaf membenarkan bahwa Firman menyamarkan aliran uang judi online ke banyak rekening secara berjenjang ke rekeningnya. Ada lima rekening utama yang mengarah ke rekening Firman. “Saat pemeriksaan, tersangka mengakui penggunaan dana itu,” kata Helfi, Kamis, 16 Januari 2025.

Modus operandi yang digunakan adalah saban bulan setiap bandar menyetorkan Rp 15 juta per situs judi yang mereka kelola ke empat rekening, dua di antaranya atas nama Rico F dan Oey R. “Karena masing bandar memiliki ratusan web, humas itu bisa mengumpulkan Rp 40 miliar setiap bulannya,” kata sumber Tempo. Tak hanya menjadi humas, Sinda ditengarai juga memiliki situs judi online. Salah satunya, platform iNFiNi88, hasil kerja sama dengan perusahaan kasino di Sihanoukville, Kamboja dan plaftorm Vegas di Kota Poipet, Kamboja.

Bareskrim Polri telah menetapkan Aseng bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang hasil judi online ini. Modus keempat tersangka itu menawarkan kepada calon pemain melalui WhatsApp. Dari hasil penyidikan, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, mengatakan ditemukan fakta kalau keempat tersangka ini mendapat tugas itu dari tersangka berinisial HJ.

Kapolri Kampanyekan Bahaya Judi Online

Judi online masih terus menjadi ancaman bagi masyarakat. Ini yang membuat Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengampanyekan bahaya judi online dan upaya pencegahannya. Menurut Listyo, upaya pencegahan judi online di kalangan anak-anak harus dimulai dari lingkungan keluarga. Alasannya judi online kini tak lagi menyasar kalangan dewasa saja, tetapi juga anak-anak di bawah umur.

“Selain itu para pelaku judi online semakin cerdas dalam menarik perhatian anak-anak dengan mengubah tampilan permainan sehingga tampak seperti game biasa. Dia menegaskan, kecanduan judi online bisa merusak masa depan generasi muda. Kondisi ini diperparah dengan sifat judi online yang semakin privat, sehingga sulit terdeteksi tanpa pengawasan ketat dari keluarga.

“Ini mesti jadi perhatian para orang tua. Mau tidak mau kita harus rajin cek handphone-nya anak-anak kita, untuk kemudian bisa mengetahui,” kata Listyo dalam acara Musyawarah Nasional) dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, seperti yang dikutip Antara.

Nandito Putra, Alif Ilham Fajriadi dan Sukma Kanthi Nurani berkontribusi dalam artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |