TEMPO.CO, Jakarta - Konsep wilayah dan pewilayahan merupakan materi geografi yang dipelajari di SMA. Berdasarkan kekhasannya, wilayah dibedakan menjadi dua jenis yaitu wilayah formal dan wilayah fungsional.
Lantas, seperti apa contoh wilayah formal dan apa perbedaannya dengan wilayah fungsional? Berikut penjelasannya.
Pengertian Wilayah Formal
Mengutip dari e-Modul Konsep Wilayah dan Pewilayahan penyusun Citra Dewy, wilayah formal adalah suatu wilayah yang dicirikan berdasarkan keseragaman atau homogenitas tertentu.
Wilayah yang sering disebut wilayah seragam (uniform region) ini terbentuk berdasarkan kesamaan karakteristik tertentu, seperti aspek fisik permukaan bumi, iklim, vegetasi, tanah, bentuk lahan, hingga penggunaan lahan. Wilayah ini cenderung bersifat tetap atau tidak berubah.
Dalam kehidupan sehari-hari, wilayah formal sering dikaitkan dengan keseragaman pemerintahan, sehingga identik dengan wilayah yang memiliki batas administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan konsep ini maka muncul wilayah dusun, wilayah kelurahan, wilayah kecamatan, wilayah kabupaten, wilayah provinsi, dan wilayah negara.
Oleh karena itu, batas wilayah formal menjadi sangat jelas, yaitu dipisahkan oleh batas-batas administrasi antar wilayah.
Contoh Wilayah Formal
Contoh wilayah formal dapat ditinjau berdasarkan kriteria fisik atau alam ataupun kriteria sosial budaya. Berikut penjelasannya.
1. Contoh wilayah formal berdasarkan kriteria fisik
Wilayah formal dengan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi.
Contohnya adalah wilayah yang memiliki ketinggian di atas 1.500 m, wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove.
2. Contoh wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya
Wilayah formal selanjutnya berdasarkan kriteria sosial budaya. Contohnya seperti wilayah suku Asmat, wilayah industri tekstil, wilayah Kesultanan Yogyakarta, dan wilayah pertanian sawah basah.
Perbedaan Wilayah Formal dan Wilayah Fungsional
Berbeda dengan wilayah formal yang merupakan wilayah yang ditentukan berdasarkan kesamaan karakteristik tertentu, wilayah fungsional adalah wilayah yang dicirikan oleh adanya kegiatan yang saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara fungsional.
Contoh dari wilayah fungsional adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang secara fisik memiliki kondisi yang berbeda (heterogen) namun secara fungsional saling berhubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup penduduk di setiap wilayah.
Hubungan antar pusat kegiatan pada umumnya dicirikan dengan adanya arus transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya menunjang pertumbuhan dan perkembangan dari setiap wilayah tersebut.
Pada awal perkembangannya, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi merupakan kota-kota yang terpisah dan tidak saling memengaruhi. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan Kota Jakarta, kota di sekitarnya seperti Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor menjadi wilayah penyangga bagi pertumbuhan dan perkembangan Kota Jakarta.
Dalam pengertian lain Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor merupakan suatu wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan Jakarta.
Demikian pula dengan Jakarta merupakan wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan wilayah-wilayah di sekitarnya termasuk Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi.
Secara umum, kota merupakan wilayah fungsional yang berperan dalam memenuhi kebutuhan penduduk pedesaan di sekitarnya. Demikian pula desa merupakan wilayah fungsional yang berperan dalam menyokong pemenuhan kebutuhan hidup penduduk kota.
Dengan demikian, antara kota dan desa walaupun secara fisik berbeda namun secara fungsional selalu saling berhubungan.