YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekarang mulai terasa, tingkat hunian hotel di Kota Yogyakarta terjun bebas. Karena itulah, para pengusaha jasa perhotelan di Kota Budaya ini berharap adanya kebijakan relaksasi pajak dari pemerintah daerah.
Kondisi itu diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, saat menghadiri open house Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, Rabu (16/4/2025). Ia menyebut dunia perhotelan sedang berada dalam masa yang sulit.
“Bukan cuma di Yogyakarta, tapi hampir di seluruh Indonesia, industri perhotelan sedang tidak baik-baik saja,” ujar Deddy, dengan nada prihatin.
Menurutnya, biaya operasional hotel yang tetap tinggi tak lagi sebanding dengan tingkat hunian yang kian menurun. Kondisi ini membuat banyak pengusaha hotel terpaksa melakukan penghematan, termasuk pengurangan jam kerja hingga tidak memperpanjang kontrak sejumlah karyawan.
“Ibaratnya situasi kami sedang gelap. Belum tahu apakah bisa bertahan sampai bulan depan atau tidak,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa industri hotel sejatinya adalah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga sudah semestinya mendapat perhatian dari pemerintah daerah saat berada dalam tekanan.
Sebagai gambaran, tingkat okupansi hotel selama libur lebaran lalu hanya mencapai rata-rata 62,8 persen. Angka itu jauh dari cukup untuk menutup beban operasional, apalagi menghasilkan keuntungan.
Deddy berharap ada relaksasi dalam bentuk keringanan pajak, subsidi listrik dan PDAM, agar sektor ini bisa bertahan lebih lama dan tak sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Kami hanya ingin diberi ruang bernafas. Kalau ada sedikit keringanan, itu bisa menolong banyak,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyatakan pemerintah membuka ruang bagi hotel-hotel yang mengalami kesulitan untuk mengajukan permohonan keringanan pajak secara resmi.
Hasto menegaskan bahwa setiap permohonan akan dikaji secara mendalam, baik untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun beban lainnya, selama masih sesuai aturan yang berlaku.
“Prinsipnya, pemerintah siap mencarikan solusi. Tapi tetap harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang ada,” jelas Hasto.