Gibran Siap Ditugaskan di Mana Saja, tapi Bantah Akan Berkantor di  Papua

12 hours ago 7

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan dirinya siap menerima tugas apa pun dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia membantah kabar bahwa dirinya akan berkantor di Papua.

Pernyataan itu disampaikan Gibran menanggapi isu yang belakangan santer beredar bahwa ia akan ditempatkan secara khusus di Bumi Cenderawasih untuk memimpin percepatan pembangunan.

“Sebagai pembantu Presiden, saya siap ditugaskan kapan saja dan di mana saja. Tapi soal kantor di Papua, itu tidak benar,” kata Gibran saat mengunjungi sentra UMKM kain lurik di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).

Gibran menegaskan belum ada keputusan resmi terkait penugasan dirinya di Papua. Ia juga menyebut sudah sering mengirim tim Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) ke berbagai daerah di Papua untuk menyalurkan bantuan pendidikan dan memantau program makan bergizi gratis.

“Tim saya sudah sering saya tugaskan ke Sorong, Merauke. Jadi nanti tinggal mengatur waktu saja. Prinsipnya saya fleksibel, bisa bekerja dari IKN, dari Jakarta, atau ke mana pun,” tuturnya.

Yusril: Wapres Tetap Berkedudukan di Ibu Kota

Sebelumnya, isu Gibran akan berkantor di Papua muncul setelah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra. Namun, Yusril kemudian meluruskan ucapannya.

Menurut Yusril, yang berkantor di Papua bukan Wakil Presiden, melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

“Tidak mungkin Wapres akan pindah kantor ke Papua. Beliau tetap berkedudukan di ibu kota negara, sesuai Undang-Undang Dasar 1945,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

Ia menambahkan, Gibran memang memiliki tugas percepatan pembangunan Papua sebagaimana diatur dalam Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Namun, tugas tersebut lebih bersifat koordinasi kebijakan, bukan operasional harian.

“Badan percepatan itu yang akan bekerja di lapangan. Kalau perlu, aturan pembentukan badan ini bisa direvisi agar lebih efektif,” imbuh Yusril.

Tito: Wapres Fokus Koordinasi, Bukan Eksekusi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memastikan Wapres tidak akan memindahkan kantor ke Papua. Menurut Tito, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua telah mengatur bahwa tugas Wapres hanya pada level kebijakan strategis.

“Setahu saya, tidak benar Wapres akan berkantor di Papua,” ujar Tito di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (8/7/2025).

Tito menjelaskan, kementeriannya bersama Bappenas, Kementerian Keuangan, serta perwakilan daerah di Papua akan bekerja sama dengan Wapres dalam Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3). Namun, eksekusi harian di lapangan akan ditangani oleh badan eksekutif pelaksana.

Ia mengungkapkan memang sudah ada fasilitas kantor di Jayapura, tetapi bukan untuk digunakan Wapres.

“Itu untuk mendukung operasional badan eksekutif percepatan pembangunan Papua, bukan kantor Wapres,” tegas Tito.

Siap Bekerja ke Mana Saja

Meski menepis kabar akan berkantor di Papua, Gibran kembali menegaskan kesiapan dirinya untuk bekerja di mana pun. Menurutnya, turun langsung ke daerah menjadi hal penting agar pemerintah bisa mendengar aspirasi masyarakat.

“Sebagai pembantu Presiden harus sering ke daerah, berdialog dengan pelaku usaha, menerima masukan, kritikan, dan evaluasi apa pun. Itu yang paling penting,” ujar putra Presiden ke-7 RI, Joko Widodo itu.

Dengan demikian, isu Wapres akan berkantor di Papua dipastikan tidak benar. Meski demikian, Gibran menyatakan dirinya tetap menunggu perintah lebih lanjut dari Presiden Prabowo. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |