TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi suara pilkada Jakarta 2024 di tingkat kabupaten/kota. Dari data yang dihimpun, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno berhasil unggul dari dua penantangnya di enam wilayah Jakarta.
“Per hari ini seluruh kabupaten/kota di DKI telah menyelesaikan rekapitulasi,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis, 5 Desember 2024.
Jika meninjau dari perolehan terbanyak, Pramono-Rano menduduki posisi teratas. Berdasarkan akumulasi jumlah peroleh suara pasangan calon atau paslon di enam wilayah, yakni Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan; paslon yang diusung PDIP dan Partai Hanura itu meraih total 2.183.239 suara. Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh Ridwan Kamil-Suswono dengan jumlah total 1.718.160 suara. Adapun perolehan terkecil didapatkan oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.
Jika disimulasikan menjadi data persentase dari akumulasi perolehan suara seluruh paslon, Pramono-Rano meraih 50,067 atau 50,7 persen suara. Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono memeroleh 39,40 persen. Kemudian disusul oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih sebesar 10,53 persen suara.
Dalam Pasal 10 ayat 2 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ, disebutkan paslon gubernur dan wakil yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil terpilih. Pada ayat 3 disebutkan, jika tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil yang memperoleh suara sebagaimana ayat 2, diadakan pemilihan putaran kedua yang diikuti pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
Akan tetapi, KPU DKI Jakarta belum bisa menyatakan kemenangan satu pihak paslon dengan suara tertinggi maupun jumlah putaran pilkada. Alasannya, ada aturan untuk menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada laporan perkara mengenai sengketa di Pilkada Jakarta 2024.
“Jika tidak terdapat permohonan perselisihan, maka penetapan gubernur terpilih paling lama tiga hari setelah KPU DKI Jakarta memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi,” kata Astri. “Namun jika terdapat permohonan perselisihan, paling lama tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.”
Hal senada dikatakan oleh Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah. Ia mengatakan penetapan pilkada sebanyak satu atau dua putaran akan diputuskan usai melakukan finalisasi tahapan rekapitulasi yang akan berakhir di tingkat provinsi.
“Nanti kita akan lakukan finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi ya untuk bisa mendapatkan angka yang utuh,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta itu kepada awak media, Kamis.
Setelah menunaikan rekapitulasi suara tingkat kota/kabupaten, KPU DKI Jakarta akan menggelar tahapan di tingkat provinsi. Rapat pleno yang menjadi jenjang penghitungan suara terakhir sebelum penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih di pilkada 2024 akan berlangsung pada 7 hingga 9 Desember mendatang.
Adapun berdasarkan formulir D hasil yang diakses Tempo melalui situs pilkada2024.kpu.go.id, perolehan suara terbanyak di pilkada Jakarta disapu oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Pramono-Rano. Berikut merupakan rinciannya.
Kabupaten Kepulauan Seribu
Terdapat total 15.161 pengguna hak pilih yang terdiri dari daftar pemilih tetap atau DPT, pemilih pindahan, dan pemilih tambahan. Dari angka pemilih tersebut, total suara sah yang disumbangkan kepada tiga pasangan calon atau paslon berjumlah 14.687. Di Kepulauan Seribu, Pramono-Rano berhasil merajai wilayah tersebut.
- Ridwan Kamil-Suswono: 6.578
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 653
- Pramono Anung-Rano Karno: 7.456
Total jumlah suara tidak sah mencapai 474.
Kota Jakarta Pusat
Dari 455.549 total jumlah pemilih, jumlah suara yang dinyatakan sah adalah 417.472. Dengan selisih 78.137 perolehan suara dari Pramono-Rano, paslon nomor urut 2, Ridwan Kamil-Suswono gagal unggul dari lawannya di wilayah ini.
- Ridwan Kamil-Suswono: 152.235
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 44.865
- Pramono Anung-Rano Karno: 220.372
Total jumlah suara tidak sah mencapai 38.077.
Kota Jakarta Selatan
Terdapat 1.046.480 pemilih di Jakarta Selatan yang menunaikan hak pilihnya. Dari jumlah tersebut, terdapat 956.702 orang yang menggunakan hak pilih sesuai dengan aturan sehingga dinyatakan sebagai suara sah. Pasangan nomor urut 3 kembali menyapu bersih mayoritas masyarakat. Selain unggul di tingkat kota, paslon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu menang telak di sembilan kecamatan.
- Ridwan Kamil-Suswono: 375.391
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 90.294
- Pramono Anung-Rano Karno: 491.017
Total jumlah suara tidak sah mencapai 89.778.
Kota Jakarta Timur
Sebanyak 1.425.834 total jumlah pemilih di Jakarta Timur yang berpartisipasi dalam pilkada. Adapun suara yang dinilai sah berjumlah 1.307.718. Terpaut 99.557 suara dari penantangnya, Ridwan Kamil gagal meraih suara dari mayoritas penduduk Jakarta Timur.
- Ridwan Kamil-Suswono: 535.613
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 136.935
- Pramono Anung-Rano Karno: 635.170
Total jumlah suara tidak sah mencapai 118.116.
Kota Jakarta Barat
KPU mencatat sebanyak 1.069.427 masyarakat di Jakarta Barat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara atau TPS. Sebanyak 997.075 suara yang dijatuhkan pemilih terhadap tiga paslon dinyatakan sah. Mayoritasnya mengarahkan dukungan kepada Pramono-Rano.
- Ridwan Kamil-Suswono: 386.880
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 109.457
- Pramono Anung-Rano Karno: 500.738
Total jumlah suara tidak sah mencapai 71.927.
Kota Jakarta Utara
Di wilayah utara Jakarta, sebanyak 712.367 pemilih berpartisipasi saat hari pencoblosan 27 November lalu. Dari jumlah total tersebut, sebanyak 666.975 surat suara dinyatakan sah dalam proses penghitungan.
- Ridwan Kamil-Suswono: 261.463
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 77.026
- Pramono Anung-Rano Karno: 328.486
Total jumlah suara tidak sah mencapai 45.392.
Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.