KPK menyatakan, hanya satu provinsi yang memiliki skor hijau atau terjaga dari praktik korupsi,
25 Januari 2025 | 13.10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hampir seluruh provinsi di Indonesia memiliki tingkat kerentanan praktik korupsi. Dari 38 provinsi di Indonesia hanya satu provinsi yang memiliki skor hijau atau terjaga, yakni Provinsi Jawa Tengah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang telah dirilis lembaganya, sebanyak 82 persen provinsi di Indonesia rentan korupsi, 11 persen waspada dan 3 persen terjaga.
“Kami prihatin banget skornya pemda, sebagian besar itu merah semua,” kata Pahala saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januari 2025.
Selain di tingkat provinsi, skor korupsi di kabupaten dan kota juga memprihatinkan. Pahala mengatakan, dari 508 kabupaten dan kota yang tersebar di Indonesia, hanya 6 persen yang ada di zona hijau, sisanya sebanyak 67 persen di zona merah dan 27 persen di zona kuning.
“Bisa disimpulkan, yang pemerintah daerah memburuk dari enam indikator yang kami pakai,” kata Pahala.
Pahala menjelaskan, dalam melakukan penilaian SPI, lembaganya memakai 6 indikator di antaranya integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, manajemen pengadaan barang dan jasa, manajemen SDM, penyalahgunaan jabatan, sosialisasi antikorupsi, dan transparansi.
“Keenamnya itu dinilai untuk melihat adakah penyalahgunaan anggaran, intervensi, jual beli jabatan, kongkalikong pengadaan barang jasa,” kata Pahala.
Pahala mengatakan, buruknya skor SPI di daerah ini menjadi tanda tanya bagi KPK. Apalagi, tahun ini beberapa daerah dipimpin sementara oleh penjabat (Pj) kepala daerah yang tidak ada beban politik karena ditunjuk oleh pemerintah.
“Teorinya kalau penjabat ini kan tidak pakai biaya politik. Artinya kalau dia jadi penjabat, harusnya SPI-nya membaik. Tapi penjabat itu ternyata tidak ada pengaruhnya,” kata Pahala.
Secara umum skor SPI nasional 2024 berada di angka 71,51 persen, naik 0,54 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 70,97 persen.
Dalam melakukan survei SPI, KPK turut menggandeng 41 PTN untuk terlibat dalam pelaksanaan serta analisis hasil. Selain itu, KPK melibatkan 641 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN.
Ade Ridwan Yandwiputra
Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
- Podcast Terkait
- Podcast Terbaru