KPK Tahan 3 Ketua Pokja Proyek di Kasus DJKA Kemenhub

2 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka baru di kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Ketiga tersangka itu merupakan ketua kelompok kerja (pokja) yang bertanggung jawab atas pengadaan proyek.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, peran ketiga tersangka itu sebagai pihak yang mengatur perusahaan pemenang untuk menggarap proyek.  Tiga Ketua Pokja itu adalah Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo. Hardho mengurusi paket peningkatan jalur kereta api di wilayah Lampegan-Cianjur pada 2022 sampai 2023. 

Kemudian, Edi mengurusi pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra pada 2022. Lalu, Budi mengurusi pemilihan penyedia barang atas jasa dalam paket pekerjaan pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro pada 2022 sampai 2024. Dia juga mengurusi sejumlah proyek di BTP Kelas 1 Semarang. 

"Dari fakta-fakta dan alat bukti, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 November 2024. 

Asep mengatakan, para tersangka ini berperan memainkan lelang dengan cara membocorkan harga perkiraan sendiri (HPS) dari tiap paket, agar perusahaan yang telah ditunjuk dapat melakukan penawaran yang lebih rendah agar terpilih. "Atas perbuatan pengaturan lelang, pokja mendapatkan fee," ujar Asep. 

Asep mengatakan, salah satu proyek yang diduga dimainkan yakni pembangunan jalur ganda di Solo Balapan sampai Kadipiro. Proyek itu diduga dipotong Rp 800 juta dari nilai yang sudah disahkan. 

Dalam proyek itu, Budi diduga menerima Rp 100 juta dalam proyek itu. Hardho dan Edi diduga menerima Rp 80 juta. KPK kini masih mengusut penerimaan lain yang diterima oleh tiga tersangka itu. Untuk memudahkan penyidikan, mereka ditahan selama 20 hari pertama. “Terhitung sejak 28 November 2024 sampai dengan 17 Desember 2024,” ujar Asep. 

Mereka semua ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur. Upaya paksa itu bisa ditambah tergantung kebutuhan penyidik ke depannya.  

Terungkapnya kasus korupsi DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Kereta Api, Kemenhub. Dari OTT itu, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait dengan korupsi pengadaan sejumlah proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. 

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KAProperti Manajemen Parjono (PAR). 

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN). 

Proyek yang dijadikan bancakan korupsi itu yakni pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022 pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. 

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |