TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kader PDI Perjuangan melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 27 Mei 2025, gara-gara Ketua Relawan Pro Jokowi atau Projo itu dinilai membuat pernyataan yang dianggap memfitnah partai Banteng.
"Kami hari ini akan membuat laporan ke Bareskrim terkait dengan ucapan atau fitnah yang dilontarkan Budi Arie," kata Wiradarma Harefa, di Gedung Bareskrim Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, Budi Arie telah memfitnah dengan menyebut partainya terlibat dalam kasus penjagaan situs judi online di Kominfo. Budi Arie adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informasi ketika polisi berhasil mengungkap kongkalikong pegawai kementerian melindungi situs judol sehingga selamat dari pemblokiran.
Dasar laporan Wiradarma adalah rekaman yang dinilai mirip suara Budi Arie yang beredar di media sosial. Suara dalam rekaman tersebut menyebut PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran kasus judi online Kominfo.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial seperti dikutip VOI, terdengar ucapan dua orang laki-laki, yang salah satunya menyebut seorang tersangka kasus judi online di Kominfo berasal dari PDI Perjuangan. Salah satu suara menyebut Alwin Jabarti Kiemas, salah seorang terdakwa yang sedang menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai orang PDI Perjuangan.
Namun menurut CNN, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus mengatakan bahwa Alwin bukan anggota partai dan pihaknya tak memiliki urusan dengan yang bersangkutan.
Kader PDI Perjuangan melaporkan Budi Arie dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama, Pasal 311 tentang Fitnah, dan Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Kami membawa bukti rekaman video dan rekaman suara utuh," kata Wiradarma.
Bukan Sikap Partai
Pimpinan PDIP, Aria Bima, menyatakan bahwa pelaporan Menteri Koperasi Budi Arie ke polisi bukanlah sikap partai Banteng. Aria menyebut pelaporan itu merupakan sikap beberapa kader PDIP, termasuk anggota komisi VI DPR RI, Sadarestuwati.
Ketua PDIP Puan Maharani minta Budi Arie untuk meluruskan tudingan keterlibatan partai Banteng dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Untuk menghindari fitnah, dari Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut," ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Puan mengatakan Budi bertanggung jawab memberi penjelasan karena telah mencatut nama PDIP. Terlebih, tuduhan itu tanpa disertai bukti, sehingga wajar bila pihak PDIP merasa tersakiti. "Jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi," tuturnya.
Tanggapan Budi Arie
Budi Arie belum memberikan tanggapan soal pengaduan dirinya oleh kader PDI Perjuangan itu. Namun dalam sejumlah pemberitaan Budi Arie meminta publik tidak langsung mempercayai rekaman suara tersebut. Ia meminta masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, dalam berkas tuntutan yang dibacakan jaksa di PN Jakarta Selatan, nama Budi Arie disebut-sebut dapat jatah 50 persen dari uang yang dikumpulkan terdakwa dari pemilik situs judi online yang tidak diblokir.
Budi Arie sudah membantah terlibat dalam pelindungan situs judi tersebut. Dalam sebuah video, ia menyatakan tidak pernah meminta uang dari bisnis judi online. Dia juga mengatakan, tidak pernah memberi perintah siapa pun untuk melindungi bisnis judol baik lisan maupun tulisan.
Sementara itu dalam sidang Rabu, 21 Mei 2025, salah satu terdakwa kasus situs judi online pegawai Kementerian Komunikasi Zulkarnaen Apriliantony membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
"Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian," kata Apriliantony atau Tony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tony mengatakan hal itu untuk menanggapi keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut.
Dia menegaskan dirinya bukan berperan sebagai sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil 'penjagaan' situs judol itu. "Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini," ujarnya seperti dikutip Antara.
Menurut dia, Budi Arie tidak tahu menahu kasus tersebut dan pihaknya siap bertanggung jawab dunia akhirat.