TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka Program Lapor Mas Wapres, sebuah layanan pengaduan masyarakat pada Ahad, 10 November 2024. Hal ini pun menuai beragam reaksi dari masyarakat Indonesia. Lantas apa saja kata pengamat soal program yang kini telah berjalan selama lima hari itu?
Adapun pihak Istana telah menegaskan bahwa program yang diumumkan oleh Wapres Gibran ke publik lewat instagram pribadi Gibran @gibran_rakabuming itu bukanlah program pribadi melaikan program yang digagas oleh pemerintah dan tentunya diketahui Presiden Prabowo Subianto.
"Ini bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah, yang artinya diketahui oleh Presiden, persetujuan dan seluruh kementerian/lembaga di bawah pemerintah ini semua bergerak," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Prita Laura saat memberikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Presiden Jakarta, Kamis, 14 November 2024, dikutip dari Antaranews.
Selain menjadi bahan perbincangan netizen di media sosial, program layanan pengaduan 'Lapor Mas Wapres' ini juga mendapat perhatian dari para pengamat. Berikut merupakan beberapa tanggapan pengamat mengenai program tersebut.
Harus Perhatikan Lima Hal
Pengamat komunikasi politik sekaligus lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) Hendri Satrio mengungkap bahwa terdapat lima hal penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan program "Lapor Mas Wapres".
Menurut pria yang kerap disapa Hensat itu, hal pertama yang harus diperhatikan adalah menentukan skala prioritas yang harus didahulukan, sehingga nantinya bisa lebih efektif untuk dijalankan. "Jadi, catatan saya, khususnya skala itu mau berapa besar, terus kemudian yang kedua tentang koordinasi," kata Hensat di Jakarta, Jumat, 15 November dikutip dari Antaranews.
Lebih lanjut, Hensat mengatakan hal yang harus diperhatikan adalah pentingnya untuk berkoordinasi dalam penyelesaian masalah yang dilaporkan masyarakat kepada lembaga-lembaga yang ada, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Yang ketiga, ya jangan sampai seperti pemberi harapan palsu. Kalau masyarakat sudah lapor harusnya dikasih solusi dan ada penyelesaian masalahnya, jangan cuma menerima laporan, terus sudah tidak ada tindak lanjut," ujar dosen di Universitas Paramadina Jakarta itu.
Sementara hal keempat yang harus diperhatikan, menurut Hensat adalah jangan hanya terlihat di awal bahwa program ini berjalan, nantinya ada liputan media yang Wapres Gibran datangi, hingga menemui warga karena ada laporan masuk yang harus ditindaklanjuti. Dan yang yang kelima atau terakhir, kata dia adalah perihal konsistensi.
Harus Berjalan Terbuka
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan bahwa layanan Lapor Mas Wapres yang diluncurkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus berjalan terbuka.
Ia menyebut, pemerintah sebaiknya transparan mengenai aduan yang masuk beserta tindak lanjutnya termasuk ketika terdapat hambatan dalam penyelesaian aduan.
"Itu harus terbuka, se-terbuka mungkin. Ketika ada aduan dan itu belum terselesaikan, permasalahannya di mana?” kata Arfianto saat dihubungi di Jakarta, Senin, 11 November 2024 dikutip dari Antaranews. Dengan begitu, tambah dia, program layanan “Lapor Mas Wapres” dapat menjadi wadah pengaduan yang benar-benar menjawab keresahan masyarakat.
Dapat Menghapus Jarak Antara Rakyat dan Pemerintah
Selain itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin juga menilai layanan "Lapor Mas Wapres" merupakan akses cepat bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah melalui Istana Wakil Presiden maupun pesan WhatsApp agar segera ditindaklanjuti.
Ujang pun menyebut layanan ini dapat menghapus jarak antara pemerintah dan masyarakat sehingga publik tidak mengalami kesulitan dalam penyampaian kritik ataupun saran.
"Yang lainnya juga mungkin adalah ingin memastikan publik atau warga tidak kesulitan untuk memberikan masukan, kritikan, saran, dan lain sebagainya atau aspirasi agar kira-kira tidak ada jarak walaupun memang jaraknya ada," kata Ujang saat dihubungi pada Senin, 11 November 2024 dikutip dari Antaranews.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa layanan seperti ini merupakan cara umum yang sudah banyak dilakukan kepala daerah di Indonesia. Diketahui, sistem ini juga pernah ada pada era Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
NI MADE SUKMASARI | ANTARA