Sistem Evaluasi Belajar Baru Pengganti Asesmen Nasional untuk SMA Diterapkan Mulai Desember 2025

2 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen mengatakan sistem evaluasi belajar baru pengganti Asesmen Nasional akan diterapkan pada Desember 2025 untuk SMA Sederajat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Toni Toharuddin di Kantor Kemendikdasmen Senin, 20 Januari 2025.

Sementara itu, kata Toni untuk siswa kelas 9 atau SMP Sederajat dan kelas 6 atau siswa tingkat Sekolah Dasar, evaluasi belajar tersebut akan diberlakukan mulai tahun 2026. "Memang pelaksana sistem yang baru itu harus sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa konsep evaluasi belajar yang baru telah selesai disusun. Ia menyampaikan akan secepatnya mengumumkan sistem tersebut dan bisa saja tidak perlu menunggu setelah Hari Raya Idul Fitri atau pada April 2025.

"Karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri. Karena kajiannya sekali lagi sudah selesai, sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktunya saja," ujarnya.

Ia memberi bocoran mengenai evaluasi pembelajaran yang akan diterapkan pada Tahun Ajaran (TA) 2025/2026 ini. Kata dia bahwa dalam sistem evaluasi pembelajaran yang baru, tidak akan ada lagi istilah "ujian". Namun, Abdul Mu'ti enggan mengungkapkan apa yang akan menggantikan kata "ujian" tersebut. Ia hanya meminta untuk menunggu sampai keputusan itu diterbitkan.

"Kata-kata ujian tidak ada, kata penggantinya apa? Nanti tunggu sampai terbit," kata dia.

Abdul Mu’ti berencana menerapkan sistem evaluasi belajar baru pada tahun ajaran 2025/2026 sebagai pengganti Asesmen Nasional. Sistem yang baru ini, kata Mu’ti, akan berbeda dari sistem evaluasi yang pernah diterapkan sebelumnya.

"Pada akhirnya kami akan memiliki sistem evaluasi baru yang berbeda dengan sebelumnya. Tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa, tunggu sampai kami umumkan," kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Kantor Kemendikdasmen pada Selasa, 31 Desember 2024.

Sejak 2021, Mendikbudristek saat itu Nadiem Makarim telah meniadakan UN dan menggantinya dengan Asesmen Nasional yang bertujuan untuk mengevaluasi mutu pendidikan serta hasil pembelajaran. Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum, Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar.

Mu’ti mengatakan, banyak pihak yang menilai Asesmen Nasional belum memadai, salah satunya panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Ketika bertemu dengan panitia, katanya, mereka menyampaikan adanya kebutuhan hasil belajar yang sifatnya individual. Sedangkan Asesmen Nasional hanya bersifat sampling dan memotret kondisi keseluruhan.

Selain itu, Mu’ti juga menyinggung penilaian yang diberikan guru ketika mengisi rapor siswa. "Rapor itu memang penting, tetapi juga kadang-kadang rapor itu bikin repot. Bikin repotnya apa? Karena banyak yang menyoal objektivitas guru dalam membuat nilai rapor itu," katanya. Menurut dia, ada banyak kasus di mana guru memberikan "sedekah nilai" lebih dari kemampuan siswa.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |