
SRAGEN,JOGLOSEMARNEWS.COM – Konsistensi dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dalam mengelola keuangan daerah kembali membuahkan hasil. Tahun ini, Pemkab Sragen berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.
Capaian ini menandai kali kesepuluh berturut-turut Kabupaten Sragen mendapatkan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan dari BPK, sebuah pencapaian yang membanggakan dan mencerminkan tata kelola keuangan yang disiplin, transparan, dan akuntabel.
Pengumuman resmi disampaikan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis (5/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Suroto, hadir langsung untuk menerima salinan opini WTP. Ia didampingi oleh Ketua DPRD Sragen, Suparno, serta Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto.
Usai menerima penghargaan, Suroto menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan.
“Alhamdulillah, Opini WTP ke-10 berturut-turut ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi semua pihak. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Sragen, DPRD Sragen dan stakeholder terkait, yang terus menunjukkan semangat dalam menciptakan dan mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, menyampaikan bahwa opini WTP ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga menjadi tolak ukur keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Selama ini sebenarnya kami bukan sedang diawasi atau diperiksa, melainkan sedang dituntun oleh BPK untuk mengerjakan yang benar, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih,” terang Dwiyanto.
Sejak pertama kali meraih WTP pada tahun 2015, Pemkab Sragen terus menunjukkan perbaikan dan konsistensi dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Capaian ini juga menjadi bukti nyata bahwa prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik telah diterapkan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik, sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan,” pungkasnya.
Dengan capaian WTP kesepuluh ini, Kabupaten Sragen mempertegas posisinya sebagai salah satu daerah di Indonesia yang mampu mengelola keuangan secara profesional dan bertanggung jawab. Harapannya, pencapaian ini bisa terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.