Suap Impor, KPK Buka Peluang Periksa Bea Cukai Tanjung Emas

1 hour ago 17

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa para pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah di kasus suap impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pemeriksaan ini perlu dilakukan setelah penyidik menggeledah salah satu kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan para pegawai Bea Cukai Tanjung Emas bergantung pada kebutuhan penyidik dalam pengusutan kasus suap impor. "Artinya kalau ada kebutuhan untuk mendapatkan penjelasan dari Ditjen Bea dan Cukai wilayah Semarang, tentu penyidik juga akan menjadwalkan," kata Budi saat dimintai konfirmasi pada Jumat, 15 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi mengatakan langkah lanjutan ini akan dilakukan setelah melihat standar operasional prosedur hingga proses bisnis dalam pengurusan cukai di Ditjen Bea Cukai. Menurutnya, cara itu untuk memutuskan lembaganya memeriksa para pegawai Bea Cukai di Tanjung Emas. "Sehingga nanti kami bisa memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait hal itu," ucapnya.

KPK menggeledah salah satu kontainer yang diduga terafiliasi perusahaan importir Blueray Cargo dalam penyidikan kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai. Budi mengatakan penyidik menyita kontainer itu dalam penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026. "Di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke bea cukai," ucap Budi lewat keterangan tertulis pada Rabu, 13 Mei 2026.

Budi mengatakan kontainer itu berisi barang impor berupa sparepart sepeda motor yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya. KPK menyatakan akan mengonfirmasi temuan kontainer ini kepada pihak Blueray Cargo. "Penyidik tentu nantinya akan mengklarifikasi kepada pihak Blueray dan pihak terkait baik itu perusahaan importir, forwader, maupun kepada pihak Ditjen Bea Cukai," tuturnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menggeledah kontainer milik pengusaha, Heri Setiyono alias Heri Black, di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Heri merupakan saksi dalam kasus dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, penggeledahan itu bertujuan untuk mengecek kontainer Blueray Cargo yang diurus Heri Black. Penyidik menduga isi kontainer itu berbeda dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya praktik undeclare (ketidaksesuaian), Under Invoicing (penyusutan nilai faktur), dan penghindaran larangan terbatas terhadap barang-barang dalam kontainer tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya handphone milik Heri.

Tempo telah berusaha menghubungi Heri Black atas penggeledahan kontainernya itu. Namun, hingga artikel ini ditayangkan, Heri tidak merespons pesan yang Tempo layangkan.

Heri Black sebelumnya mangkir tanpa alasan dari pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Jumat, 8 Mei 2026. Budi Prasetyo mengatakan Heri Black tidak memberi alasan soal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut.

Budi mengatakan KPK memerlukan keterangan Heri untuk menjelaskan kasus dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai. “Prinsipnya, keterangan dari setiap saksi berguna bagi proses penyidikan sehingga bisa mengungkap perkara ini,” ujar Budi.

Dalam kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Seiring perkembangan penyidikan, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Penyidik menangkap Budiman di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |