Takmir Masjid UGM Respons Ceramah Jusuf Kalla yang Diprotes

1 day ago 16

PIHAK Takmir Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) merespons pelaporan materi ceramah mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, ke Polda Metro Jaya. Pengurus masjid meminta publik tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang sepihak karena bisa menyesatkan.

"Kami mohon dengan sangat untuk menyimak video secara utuh, bukan hanya potongan-potongan yang beredar," kata Ketua Takmir Masjid Kampus UGM, Mohamad Yusuf, Senin, 13 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Yusuf mengimbau masyarakat dan jemaah meluangkan waktu untuk menyaksikan rekaman ceramah JK tersebut secara keseluruhan.

Menurut dia, penggunaan cuplikan yang tidak lengkap sangat berisiko memicu kesalahpahaman yang fatal. Lantaran konteks pembicaraan yang sebenarnya tidak tersampaikan dengan akurat kepada khalayak. Ia berharap semua pihak mengedepankan sikap adil dalam memberikan penilaian dengan cara melihat persoalan secara menyeluruh sebelum memutuskan untuk menyebarkannya lebih luas di ruang publik.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) beserta sejumlah organisasi lainnya melaporkan JK saat mengisi ceramah dalam rangkaian Ramadan Public Lecture di masjid tersebut saat Ramadan 2026 lalu.

Adapun Ketua Umum GAMKI Sahat Martin menilai ucapan JK dalam forum itu menimbulkan polemik dan keresahan. “Kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya sehingga pernyataan yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial ini bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Senin, 13 April 2026.

Sementara Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menilai kalimat yang dilontarkan JK dalam forum itu tidak sesuai dengan ajaran Kristen dan Katolik. Pihaknya mempermasalahkan soal frasa ‘syahid’ yang diungkap JK atas konflik yang menyinggung agama, termasuk di Poso dan Ambon. 

Menurut Stefanus, ajaran agamanya tidak mengenal kekerasan serta pembunuhan terhadap sesama manusia. “Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan mengklarifikasi semuanya,” kata dia.

Penjelasan Pihak Jusuf Kalla

Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan pelapor sebaiknya mengkaji isi ceramah JK lebih dulu sebelum melapor. Dia mengatakan ceramah JK yang viral di media sosial itu tidak utuh dan melenceng dari substansi.

"Sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji sebaik-baiknya konten yang sedang viral, karena terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya," katanya saat dihubungi, Senin, 13 April 2026. 

Husain menyebutkan inti pesan JK saat ceramah di UGM adalah semacam pembelajaran untuk mendamaikan dua pihak yang bertikai. JK, kata dia, mengungkapkan pendapat orang yang bertikai ketika kerusuhan Poso dan Ambon. "Atau realitas sosiologis saat terjadi konflik," katanya. 

Menurut dia, kedua pihak yang berkonflik menggunakan jargon agama untuk saling membunuh. Bagi kedua pihak yang berkonflik, membunuh lawan atau terbunuh akan masuk surga. "Karena itu, konflik Poso dan Ambon disebut konflik bernuansa SARA. Yang sulit dihentikan," katanya. 

Untuk mengatasinya, kata Husain, JK memberikan pemahaman bahwa kelompok yang bertikai harus diluruskan. JK menganggap keduanya melakukan kekeliruan dengan menyimpang dari ajaran agama. "Maka, Pak JK mengatakan Anda semua akan masuk neraka jika saling membunuh, bukan masuk surga," katanya. "Karena tidak ada agama yang mengajarkan untuk bertindak demikian," dia menambahkan. 

Karena itu, ujar Husain, pendapat JK bukan pendapat pribadi, melainkan realitas sosial yang berkembang ketika konflik itu terjadi. "JK menyampaikan lesson learned. Mengisahkan pendekatan yang ia lakukan ketika hendak mendamaikan dua pihak yang bertikai di Poso ataupun di Ambon, dengan lebih dulu mengubah paradigma yang memotivasi mereka saat berkonflik," ujarnya. 

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |