Tim Advokasiuntuk Demokrasi ungkap Polda Metro Jaya Menangkap 4 Anggota Tim Medis Aksi Hari Buruh

14 hours ago 15

Logo Tempo

Tim Advokasi untuk Demokrasi mengatakan polisi menganiaya tim paramedis saat aksi Hari Buruh depan gedung DPR.

3 Mei 2025 | 16.25 WIB

Petugas Kepolisian menembakkan water cannon ke arah peserta aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 1 Mei 2025. Tempo/Ahmad Naufal Oktavian

Petugas Kepolisian menembakkan water cannon ke arah peserta aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 1 Mei 2025. Tempo/Ahmad Naufal Oktavian

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan kekerasan terhadap tim paramedis yang berjaga di posko medis saat aksi Hari Buruh 2025, menurut pantauan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Empat dari 14 orang massa aksi yang ditangkap saat berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah tim paramedis.

“Kami menemukan bahwa 4 orang dari 14 massa aksi yang ditangkap adalah tim medis dan sedang menjalankan tugas untuk melaksanakan bantuan medis,” kata TAUD dalam keterangan tertulis pada Jumat, 2 Mei 2025.

Baca: Utaik-Atik Anggaran Koperasi Desa Merah Putih
 
Tim medis disebut mendapat penganiayaan berupa pemukulan pada bagian kepala dan leher. Pada beberapa korban, penganiayaan dilakukan sekitar 3 sampai 4 menit. “Padahal korban sudah menyerah dan tidak memberikan tindakan reaksi apa pun,” menurut keterangan TAUD.
 
Komunitas masyarakat sipil Bareng Warga juga mendokumentasikan kekerasan terhadap tim paramedis tersebut. Dalam video yang diunggah di media sosial X, terlihat sejumlah orang yang mengenakan kaus bertuliskan “POLISI” berupaya membawa pergi beberapa orang dari bawah jembatan penyeberangan orang (JPO).
 
Salah seorang yang berseragam kepolisian itu tampak memiting leher seseorang dengan baju putih dan helm keamanan. Orang dengan seragam kepolisian lainnya berteriak, “Bawa, bawa!”
 
Selain tim paramedis, TAUD menemukan 13 dari 14 orang massa aksi yang ditangkap mengalami luka luar dan lebam-lebam di sekujur tubuh mereka. Para korban mengaku dipukul, dipiting, didorong, ditendang, hingga dilindas oleh kendaraan bermotor.
 
Sebanyak 14 orang yang ditangkap saat aksi dibawa ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). TAUD mendampingi sekelompok orang tersebut sejak aksi usai pada Kamis, 1 Mei 2025.
 
Massa aksi yang tergabung dalam Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) berunjuk rasa di depan gedung DPR sejak pukul 09:00 WIB. Menurut keterangan TAUD, aparat kepolisian menghadang, menggeledah perangkat aksi dan barang pribadi mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPR sekitar pukul 08:20 WIB.
 
Sekitar pukul 17:00 WIB, polisi melakukan penangkapan yang disertai dengan kekerasan untuk membubarkan aksi. Menurut pantauan TAUD, pembubaran dilakukan ketika aksi dan hiburan musik masih berlangsung dengan menggunakan water canon dan gas air mata.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menuding ada kelompok “anarko” yang menyusup sebagai provokator di unjuk rasa Hari Buruh 2025.
 
“Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR disusupi perusuh dari kelompok Anarko,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan resminya, Kamis, 1 Mei 2025.
 
Ade sebelumnya mengatakan kepolisian telah menangkap 13 orang, satu di antaranya merupakan perempuan. Mereka juga kedapatan membawa petasan yang menurut polisi berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

Koper Koperasi Merah Putih

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Logo TempoAsas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971

Unduh aplikasi Tempo

download tempo from appstoredownload tempo from playstore

Ikuti Media Sosial KamiMedia Sosial

© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |