3 Direktur Anak Usahanya jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Respons Pertamina

2 hours ago 8

PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, pelayanan energi bagi masyarakat tetap berlangsung di tengah proses hukum di sejumlah subholding perusahaan.

25 Februari 2025 | 13.29 WIB

Direktur optimasi feedstok dan produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin memasuki mobil tahanan  di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025.  Antara/Rivan Awal Lingga

material-symbols:fullscreenPerbesar

Direktur optimasi feedstok dan produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Antara/Rivan Awal Lingga

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, pelayanan energi bagi masyarakat tetap berlangsung di tengah proses hukum di sejumlah subholding perusahaan. Pertamina juga menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas serta kewenangannya.

slot-iklan-300x100

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa,” ujarnya dalam keterangan resmi Selasa, 25 Februari 2025.

slot-iklan-300x600

Pertamina Grup mengklaim, pihaknya berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan bisnisnya, sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) dan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Fadjar menyampaikan bahwa Pertamina siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pertamina memastikan bahwa kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi tanpa gangguan, seiring dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, empat orang petinggi PT Pertamina (Persero) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung. Para tersangka berasal dari jajaran direksi anak usaha Pertamina serta pihak swasta yang diduga terlibat sejak 2018 hingga 2023.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait perkara ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin, 24 Februari 2025.

Tersangka antara lain Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping dan Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |