Asosiasi Peternak Sapi Perah Desak Jaminan Penyerapan Susu Lokal oleh Industri lewat Perpres

6 hours ago 4

TEMPO.CO, Boyolali - Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) mendesak jaminan susu lokal ke depannya bakal terserap 100 persen oleh industri pengolahan susu (IPS). Jaminan itu diharapkan berupa regulasi setingkat keputusan atau instruksi presiden atau peraturan presiden.

Ketua APSPI, Agus Warsito mengungkapkan hal itu saat hadir dalam kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke KUD Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 21 November 2024.

Ia mengapresiasi respons Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menyikapi permasalahan para peternak sapi perah tentang pembatasan penyerapan susu lokal yang kemudian berujung aksi protes buang susu dan mandi susu beberapa waktu lalu.  

"Alhamdulillah (protes) itu telah ditangkap dengan baik kemudian direspons oleh Pak Menteri (Mentan) untuk mewajibkan industri menyerap susu segar dalam negeri yang kita tahu hanya 20 persen, bahkan barangkali sekarang ini tidak ada atau kurang dari 20 persen yang selebihnya kita itu impor," ujar dia.

Berkaitan dengan pencanangan ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis yang akan dilaksanakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depan, maka pemerintah akan mendatangkan 1 juta ekor sapi perah impor. Menurut dia, sebelum rencana itu dilaksanakan agar ada regulasi yang berpihak pada peternak lokal.

"Kami menginginkan kalau pemerintah berkomitmen kepada peternak untuk majunya susu sapi dalam negeri kita peraturan itu selevel keputusan presiden, Inpres atau peraturan presiden," kata dia. 

Selain ada regulasi yang berpihak kepada peternak, lanjut Agus harus ada koordinasi lintas sektoral di kementerian. Baik kementerian pertanian, kementerian koperasi, kementerian perdagangan, dan kementerian industri. Semua saling bersinergi satu tujuan memperjuangkan peternak sapi perah dalam negari. 

"Kami harapkan ada koordinasi lintas sektoral. Ada menteri pertanian, ada menteri koperasi, ada menteri perdagangan, ada menteri industri ini harus duduk bareng. Kalau semua masih egosektoral masing-masing tidak akan ketemu. Semua memperjuangkan tanggung jawab masing-masing tentu tidak akan menguntungkan bagi kita peternak," ucap Agus.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Yudi Sastro yang turut hadir mengatakan saat ini pemerintah sedang merancang Perpres terkait persusuan.

Perpres ini diharapkan bisa menjadi jawaban para peternak sapi perah tidak hanya di Boyolali, tetapi di Indonesia agar produksi susu mereka tetap terserap dalam IPS. 

"Kemarin sudah diskusi dengan dikumpulkan Pak Menteri tanggal 10, 11 kami saat ini sedang merancang Perpres terkait dengan persusuan ini. Insyaallah ini bergulir secepatnya prosesnya kita rampungkan dan harapannya bisa menjadi jawaban permasalahan klasik (yang dihadapi peternak sapi perah)," kata Yudi.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, selaku pimpinan rombongan mengatakan kunjungan kerja spesifik tersebut untuk bertemu dengan para peternak susu sapi perah. 

"Selain itu juga bertemu dengan kepala dinas terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi serta Kementerian Pertanian," katanya. 

Komisi IV DPR RI, kata Kharis, juga akan memetakan permasalahan dan mencoba mencari solusi atas yang dihadapi para peternak di Boyolali. "Kami langsung meminta Kementan dan langsung ditindaklanjuti kemarin dan berangsur bisa diatasi masalah susu yang sempat digunakan mandi susu beberapa waktu lalu," katanya. 

Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan harapan adanya regulasi terkait industri susu. "Jadi menaikkan dari peraturan menteri ke peraturan presiden atau mungkin jadi UU malah bisa lebih kuat lagi. Insya allah kami kawal," katanya.

Sebagai langkah selanjutnya, ia juga akan terus mengawasi tugas kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI. "Kalau belum diperbaiki, ditindaklanjuti ya kami tegur pada rapat," katanya. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |