(Beritadaerah – Banten) Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa Provinsi Banten menempati posisi tertinggi dalam kemandirian fiskal di Indonesia pada tahun 2024.
“Provinsi Banten merupakan daerah dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada tahun 2024,” ungkap Rifqinizamy dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah seluruh Indonesia, yang berlangsung di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Senin (28/4).
Raker dan RDP tersebut dipimpin langsung oleh Rifqinizamy Karsayuda, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, Dede Yusuf, dan Zulfikar Arse Sadikin. Turut hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.
Pembahasan dalam forum tersebut mencakup beberapa isu strategis, antara lain Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Dana Transfer Pusat ke Daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni turut hadir didampingi oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana, Kepala Bappeda Mahdani, dan Kepala BPKAD Rina Dewiyanti.
Dalam pemaparannya, Gubernur Andra Soni mengungkapkan bahwa rasio kemandirian fiskal Provinsi Banten saat ini mencapai 70,69 persen, yang dihitung berdasarkan perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan total Pendapatan Daerah.
“Sumber utama PAD Provinsi Banten berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelas Andra Soni. Ia juga menambahkan bahwa pendapatan daerah turut didukung oleh dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Selain itu, Andra Soni memaparkan kondisi makro Provinsi Banten. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) tahun 2024 tercatat sebesar 4,79 persen, dengan target peningkatan menuju 8 persen sesuai arahan pemerintah pusat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten tercatat pada angka 76,35, sedangkan tingkat kemiskinan pada September 2024 turun menjadi 5,70 persen, menurun 0,47 persen dibandingkan Maret 2023.
Inflasi tahunan (year-on-year) Provinsi Banten juga tercatat terkendali, yakni sebesar 1,88 persen pada 2024, turun dari 3,06 persen pada tahun sebelumnya. Angka pengangguran terbuka juga menunjukkan perbaikan, menurun menjadi 7,68 persen, atau turun 0,84 persen dibandingkan Agustus 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten turut mengusulkan penyusunan regulasi yang mengatur pembagian hasil dari investasi yang ditempatkan di wilayah Provinsi Banten. Menurutnya, meskipun Banten merupakan provinsi dengan nilai investasi kelima terbesar di Indonesia, kontribusi terhadap pendapatan daerah belum optimal karena pelaporan pajak dari industri yang beroperasi di Banten dilakukan di Daerah Khusus Jakarta.
“Akibatnya, bagi hasil dari pajak masuk ke DK Jakarta, bukan ke Banten. Kondisi ini juga dialami oleh beberapa daerah lain,” tegasnya.
Untuk itu, Andra Soni mengusulkan adanya regulasi baru yang mempertimbangkan aspek lokasi operasional industri dalam sistem pembagian hasil pajak, agar semangat daerah dalam menarik dan merealisasikan investasi dapat memberikan dampak maksimal bagi pembangunan lokal.