Benny Mamoto: Calon Dewan Pengawas KPK hingga Pandangannya Soal KPK dan Doorstop Wartawan

3 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 20 November 2024, Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benny Jozua Mamoto atau Benny Mamoto menyampaikan beberapa hal mulai dari menyebut KPK yang belum optimal hingga menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah itu.

Calon Dewan Pengawas KPK, Benny Mamoto bersama enam orang lainnya antara lain Mirwazi, Elly Fariani, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, dan Sumpeno telah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan oleh Komisi bidang Hukum DPR.

Adapun tiga calon lainnya, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, dan Iskandar Mz akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis, 21 November 2024.

1. OTT KPK

Benny Mamoto menyatakan perlu adanya payung hukum yang mengatur mengenai OTT. "Dalam hal OTT KPK, menurut kami juga perlu satu aturan yang dibuat atau payung hukum sehingga nanti tidak dipermasalahkan," katanya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu, 20 November 2024.

Menurut dia, OTT yang dilakukan KPK mirip dengan yang dilakukan dalam penindakan kasus narkotika. Namun, kata dia, dalam penindakan narkotika dengan metode khusus itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2.  KPK Kalah Praperadilan 

Benny Mamoto juga menyoroti kondisi lembaga antirasuah itu yang beberapa kali kalah dalam gugatan praperadilan. Mantan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas ini mengatakan, berdasarkan temuannya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan kekalahan KPK dalam menghadapi gugatan praperadilan para tersangka korupsi.

"Di sana memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik. Kemudian juga cermin kurangnya koordinasi dengan instansi lain, dalam hal ini kejaksaan dan sebagainya sehingga akhirnya kalah dalam praperadilan," kata Benny saat uji kelayakan dan kepatutan, Rabu, 20 November 2024.

Menurut dia, persoalan KPK yang berkali-kali kalah dalam sidang praperadilan seharusnya menjadi perhatian serius.

3. Tidak Meladeni Doorstop Wartawan

Saat uji kelayakan dan kepatutan itu, Benny Mamoto, menyampaikan pandangannya yang setuju dengan usulan dari Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, agar pemimpin maupun anggota Dewan Pengawas KPK periode mendatang tidak meladeni wawancara cegatan atau doorstop wartawan.

Benny sepakat dengan pernyataan Habiburokhman. Alasannya, kata dia, narasumber kerap belum siap untuk menjawab ketika awak media mewawancarainya lewat doorstop. "Itu sangat merugikan institusi," kata Benny Mamoto.

Sebelumnya, Habiburokhman juga sempat menyinggung soal pemimpin KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2024 yang kerap berbalas pernyataan di media massa. "Ada seperti saling sindir statement," kata Habiburokhman saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap, Benny Jozua Mamoto, di DPR, Rabu, 20 November 2024.

4. KPK Belum Optimal

Benny Mamoto juga mengatakan bahwa lembaga pengawas tersebut selama ini belum bekerja optimal dan menilai pengawasan yang dilakukan masih terbatas karena tidak secara langsung ke lapangan.

Selain itu, pengawasan selama ini, kata Benny juga bersifat represif, bukan preventif. "Pengawasan terhadap KPK belum maksimal, artinya dewas belum optimal menjalankan peran dan fungsi pengawasan," kata Benny di ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024. 

Benny pun menyatakan perlu adanya upaya optimalisasi peran dewan pengawas untuk meminimalkan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh KPK. Adapun hal pertama yang mesti dilakukan, menurut Benny, menyamakan komitmen antara pimpinan KPK dan Dewan Pengawas.

Lainnya, menyangkut teknis pengawasan oleh Dewan Pengawas KPK. Benny mencontohkan, boleh atau tidaknya dewan pengawas sidak ke rutan KPK. "Karena hal ini tidak berkaitan dengan substansi perkara, tetapi menyangkut perilaku," katanya. Benny pun mempertanyakan boleh atau tidak dewan pengawas diajak untuk ikut memonitor gelar perkara sebelum menghadapi praperadilan. 

ANNISA FEBIOLA | NOVALI PANJI NUGROHO | MUTIA YUANTISYA

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |