
BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah pro-kontra mengenai kemunculan bendera One Piece yang menjadi fenomenal, Bantul merupakan salah satu kabupaten yang bupatinya, Abdul Halim Muslih, membolehkan bendera tersebut tetap dikibarkan.
Sebagaimana diketahui, sejumlah daerah di Indonesia memilih melarang pemasangan bendera bergambar tengkorak khas kru bajak laut fiksi itu. Namun, Abdul Halim mengambil sikap berbeda. Menurutnya, tidak ada dasar kuat untuk melarang selama pemasangannya tidak menyalahi aturan pengibaran bendera negara.
Bendera One Piece sendiri merupakan simbol dari kelompok bajak laut fiksi pimpinan Monkey D Luffy, karakter utama karya Eiichiro Oda. Banyak orang mengaitkannya dengan lambang Jolly Roger yang lazim di kisah bajak laut.
Abdul Halim menilai keberadaan bendera itu tidak perlu dibesar-besarkan. “Perlu saya sampaikan bahwa bendera-bendera mainan kayak gitu itu kan apa makna bagi kita semuanya? Wong itu bendera dari film kartun. Sejauh itu ya hanya untuk mainan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Meski begitu, ia memberikan imbauan khusus menjelang peringatan HUT ke-80 RI. “Kalau sebaiknya ya jangan (satu tiang dengan posisi bendera Merah Putih di atas dan bendera One Piece di bawah), supaya kita lebih fokus pada menginternalisasi nilai nasionalisme, nilai patriotisme kita,” sambungnya.
Untuk diketahui, Abdul Halim Muslih lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 29 April 1970 dan kini menjalani periode keduanya sebagai Bupati Bantul. Ia pertama kali menjabat pada 2021–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025–2030. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Wakil Bupati Bantul (2016–2021) dan anggota DPRD DIY selama dua periode (2004–2014). Politikus PKB ini tercatat memiliki harta Rp 2,49 miliar berdasarkan laporan e-LHKPN KPK per 31 Desember 2024.
Polemik soal bendera One Piece turut memantik respons pejabat pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menilai fenomena itu sebagai ekspresi dan kreativitas. “Ya kami melihat itu adalah ekspresi dan kreativitas,” katanya di NTB, 2 Agustus lalu.
Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak masyarakat tidak memprovokasi atau memecah belah. Ia mengingatkan agar tidak membenturkan komunitas penggemar One Piece dengan nilai kebangsaan.
“Sejak awal saya sudah sampaikan tidak perlu dibenturkan. Ada upaya pecah belah, karena banyak generasi tua yang tidak tahu menahu tentang One Piece,” ujarnya.
Namun, Menko Polhukam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengingatkan bahwa ada ketentuan hukum yang mengatur tata cara pengibaran bendera negara. Ia mengutip Pasal 24 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2009 yang melarang Bendera Merah Putih dikibarkan di bawah bendera atau lambang lain. “Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” tegasnya.
Budi menambahkan, pemerintah menghargai bentuk kreativitas masyarakat dalam memeriahkan hari kemerdekaan, tetapi menegaskan agar ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai kehormatan simbol negara. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.