Cegah Karhutla, Perusahaan Diminta Tingkatkan Patroli dan Kewaspadaan Tinggi

2 hours ago 10

Petugas Manggala Agni Daops Bukit Tempurung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Selasa (25/8/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengimbau seluruh perusahaan anggota untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu berlaku, khususnya pada wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut dan tingkat kerawanan kebakaran tinggi.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menjelaskan, perkembangan situasi karhutla saat ini membutuhkan keterlibatan langsung dari seluruh pihak, termasuk pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Menurut dia, upaya pencegahan harus dilakukan secara maksimal, terukur, dan terdokumentasi sebagai bagian dari komitmen industri terhadap kepatuhan hukum dan perlindungan lingkungan.

"Seluruh anggota GAPKI harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh langkah pencegahan serta pengendalian karhutla dilaksanakan secara maksimal," ujar Eddy dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Eddy, perusahaan perlu kembali memeriksa kesiapan seluruh sarana dan prasarana pengendalian karhutla. Pemeriksaan tersebut mencakup kesiapan personel, peralatan pemadaman, sumber dan cadangan air, akses menuju lokasi kebakaran, sistem komunikasi, sarana patroli dan deteksi dini, alat pelindung diri, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Khusus di wilayah lahan gambut, sambung dia, GAPKI meminta perusahaan memberikan perhatian lebih terhadap kesiapan sumber air, sistem pembasahan, akses pemadaman, serta peralatan yang sesuai dengan kondisi lapangan. "Yang paling penting adalah memastikan seluruh personel dan sarana prasarana dalam kondisi siap, berfungsi dengan baik, dan dapat dimobilisasi dengan cepat apabila terjadi indikasi kebakaran," kata Eddy.

Selain kesiapan sarana, menurut Eddy, GAPKI juga mengingatkan seluruh perusahaan anggota untuk memastikan tidak terdapat praktik pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar. Prinsip tanpa membakar (zero burning) harus diterapkan secara konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |