Cegah Masuknya Barang Thrifting, Ini Saran dari Pengelola Pusat Belanja

4 hours ago 12

Pedagang menata barang dagangan di salah satu kios di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) menilai langkah paling efektif untuk mengatasi maraknya peredaran barang thrifting ialah dengan memperketat pintu masuk barang impor ilegal, bukan sekadar menindak para pedagang di pasar.

"Yang harus dilakukan adalah mencegah barang tersebut masuk. Kalau barang tersebut sudah masuk ke pasar, sudah ada di pasar, banyak yang dirugikan," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Alphonzus menilai rencana pemerintah menindak penjual pakaian bekas impor tidak akan menyelesaikan persoalan karena barang thrifting yang telah beredar masif menunjukkan besarnya permintaan masyarakat terhadap produk bermerek dengan harga terjangkau.

Ia menyebut jika penindakan dilakukan setelah barang beredar, banyak pihak yang akan terkena dampak, termasuk pelaku UMKM yang menggantungkan usaha pada penjualan pakaian bekas.

"Kalau sudah sampai di pasar itu banyak, kalau ditindak, itu banyak pihak yang dirugikan, termasuk para pedagang (thrifting) tersebut yang notabenenya itu adalah UMKM," katanya.

Alphonzus menambahkan aturan yang berlaku saat ini adalah larangan mengimpor barang bekas, bukan larangan memperdagangkan barang bekas. Ia menilai pemerintah harus memperkuat pengawasan agar barang ilegal tidak lagi masuk ke Indonesia.

"Makanya yang jadi masalah adalah kalau pedagang tersebut menjual barang impor yang jelas-jelas itu dilarang, ya itu berarti pelanggaran kan? Ini kan sudah lama terjadi, bukan sesuatu yang baru," ujarnya.

Ia menilai fenomena thrifting tidak berdampak signifikan terhadap kinerja toko-toko di pusat perbelanjaan modern. Namun, thrifting berpotensi melemahkan industri fesyen lokal yang menyasar segmen menengah ke bawah—kelompok yang sama dengan konsumen thrifting.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama sejumlah pihak telah memusnahkan pakaian bekas impor ilegal di pelabuhan. Pemerintah juga tengah mengkaji opsi mendaur ulang pakaian sitaan, mengingat proses pembakaran memerlukan biaya besar, sekitar Rp12 juta per kontainer. Rencana daur ulang tersebut telah dikonsultasikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kini sedang dibahas lintas kementerian.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |