Cerita Jemaah Ahmadiyah saat Polisi Hadang Peserta Jalsah Salanah

1 month ago 34

TEMPO.CO, Jakarta - Firdaus Mubarik masih mengingat saat puluhan polisi menghadang jemaah Ahmadiyah yang datang dari luar Pulau Jawa. Sejak Kamis, 5 Desember 2024, jemaah Ahmadiyah dari berbagai wilayah telah berdatangan ke Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Mereka ingin mengikuti pertemuan akbar atau Jalsah Salanah jemaah Ahmadiyah yang rencananya diselenggarakan pada 6-8 Desember 2024.

Firdaus telah sampai di Kuningan sejak Kamis siang. Namun, pria asal Kabupaten Jawa Barat itu, tidak langsung datang ke lokasi acara. "Saya jalan-jalam dulu ke tempat wisata di sana," ujarnya. "Sekitar jam 17.00 saya baru tiba di Manistor."

Saat sampai di lokasi Jalsah Salanah, Firdaus telah melihat kerumunan polisi yang berjaga. Firdaus merasa beruntung masih bisa masuk ke sekitar lokasi acara. Namun, tidak dengan rombongan jemaah Ahmadiyah, dari luar Pulau Jawa yang datang bergelombang pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 6 Desember 2024. Polisi tidak mengizinkan mereka masuk ke Desa Manistor.

"Mereka (polisi) mengintimidasi peserta dari luar Pulau Jawa," ujar Firdaus saat bercerita di konferensi pers Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan atau KBB, via zoom meeting, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Firdaus menyebutkan peserta Ahmadiyah yang tidak diizinkan masuk ke Manislor, di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menyesalkan tindakan polisi menghadang jemaah Ahmadiyah. Padahal mereka telah menempuh perjalan jauh selama dua hari menggunakan kapal laut, kemudian dilanjutkan naik kereta dari Surabaya ke Cirebon, untuk menghadiri pertemuan akbar tersebut. "Sampai di Manislor malah tidak bisa masuk, ditolak oleh polisi," ucapnya. 

Imbas akses masuk yang tertutup, kata dia, sebanyak 6 ribu jemaah Ahmadiyah dari luar Pulau Jawa terlantar di pintu masuk Manislor, karena sudah diblokade oleh pihak kepolisian. Selain memblokade akses pintu masuk, menurut dia, polisi juga tak segan melakukan intimidasi kepada para peserta Jalsah Salanah dari luar Pulau Jawa itu."Polisi itu mengancam menggunakan kata-kata yang kasar, bahkan menendang mobil peserta supaya pergi dari Manislor," kata Firdaus. 

Menurut Firdaus, polisi melakukan berbagai upaya untuk mencegah para peserta yang hadir dari luar kota termasuk dari daerah yang jauh agar tidak bisa masuk ke Manislor. "Targetnya kegiatan nasional Jalsah Salanah tidak bisa terlaksana, karena pesertanya tidak bisa datang," tutur dia. 

Supaya tidak menumpuk di pintu masuk Manislor, akhirnya 6 ribu jemaah Ahmadiyah diungsikan di hotel dan guest house yang terletak di Kuningan dan Cirebon. "Bahkan karena tidak bisa lagi ditampung di Kuningan, ada yang dikirim ke Surabaya dan Bogor," kata Firdaus. 

Sebagai jemaah Ahmadiyah, Firdaus menyampaikan, pemandangan pengusiran dan pembubaran rencana pertemuan kegiatan keagamaan mereka sudah menjadi hal biasa. Bahkan intimidasi memang menjadi risiko jika warga Ahmadiyah ingin menggelar pertemuan.

Dia menyesalkan tindakan aparat kepolisian hari itu. "Tapi tindakan polisi kemarin itu di luar batas kemanusiaan. Saya takut pola ini jadi standard operating procedure baru polisi untuk menangani masalah kami ke depan," ucapnya. 

Humas Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Mugiyono membantah bahwa polisi telah memblokade dan mengintimidasi jemaah Ahmadiyah di Manistor. "Kami hanya mengamankan karena banyak masyarakat yang mau melakukan sweeping," ujar Mugiyanto. 

Kementerian Agama menyampaikan bahwa kegiatan pertemuan nasional tahunan atau Jalsah Salanah jemaah Ahmadiyah batal digelar. Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Dedi Slamet Riyadi, mengatakan kegiatan Jalsah Salanah jemaah Ahmadiah batal digelar atas permintaan pemerintah Kabupaten Kuningan.

"Dari Pemerintah kabupaten (Kuningan) kan terus meminta agar JAI membatalkan," ujar Dedi saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Sabtu, 7 Desember 2024. "Cuma masalahnya dari JAI harus nunggu instruksi dari Amir Nasional di Parung. Amir di Parung juga ya menunggu instruksi dari Amir Internasional di London."

Keputusan pembatalan itu, berdasarkan keterangan Dedi, baru disampaikan setelah ada keputusan Amir Internasional pada Jumat pagi, 6 Desember 2024. "Maka kemudian keputusan untuk membatalkan baru keluar pagi di hari Jumat. Jadi terkonfirmasi bahwa acara itu akhirnya dibatalkan," jelasnya. 

Ketua Panitia Jalsah Salanah Ahmadiyah Kuningan, Rahmat Hidayat, menyampaikan alasan JAI membatalkan acara tersebut dikarenakan adanya tindakan represif dari forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kuningan, juga blokade dari aparat kepolisian di area masuk tempat acara.
"Dan sweeping kartu tanda penduduk yang datang," ucap Rahmat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu, 7 Desember 2024.

Rahmat menyesalkan tindakan intimidasi dari aparat kepolisian kepada para Jemaat Ahmadiyah yang berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024  dini hari. "Intimidasi berlangsung sampai Kamis pukul 02.00 dini hari," katanya.

Satu hari sebelum acara Jalsah Salanah diselenggarakan, Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Agus Toyib melarang kegiatan Jalsah Salanah yang akan diselenggarakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor. Kegiatan Jalsah Salanah sendiri merupakan kegiatan pertemuan nasional tahunan jemaah Ahmadiyah. 

Alasan Pemerintah Kuningan melarang kegiatan Jalsah, berdasarkan rapat yang digelar bersama oleh Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. "Kegiatan Ahmadiyah dilarang, baik di dalam maupun di luar kawasan Kuningan, agar situasi tetap kondusif. Kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah,” ujar Agus melalui keterangan resmi pada Rabu, 4 Desember 2024.

Selain itu, Agus Toyib juga mengklaim jemaah Ahmadiyah bersedia membatalkan kegiatan Jalsah Salanah. "Dari jemaah Ahmadiyah menyampaikan agar kondusif, mereka membatalkan kegiatan ini dan tidak akan melaksanakannya," tutur Agus Toyib, Jumat, 6 Desember 2024.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |