Daftar Usulan Daerah Otonomi Baru, Terbanyak di Sumatera Utara dan Papua

4 weeks ago 23

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menerima 337 usulan Daerah Otonomi Baru (DOP). Usulan itu berbentuk pemekaran wilayah yang tersebar di 36 provinsi se-Indonesia. Adapun provinsi terbanyak yang mengusulkan pemekaran adalah Sumatera Utara dan Papua.

Usulan DOB ini menjadi terhambat karena moratorium yang masih berlaku. Moratorium itu mengakibatkan tidak semua wilayah bisa melakukan pemekaran, kecuali daerah yang memiliki otonomi khusus seperti Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) merekomendasikan moratorium dicabut moratorium jika ingin merealisasikan usulan untuk pemekaran wilayah ini.

"Banyak daerah yang ingin mekar tapi terhambat oleh moratorium DOB. Makanya hingga kini belum bisa ditindaklanjuti usulan pemekaran wilayah itu. Hanya saja ada daerah otonomi khusus seperti di Papua yang diberi keistimewaan untuk bisa mekar," kata Ketua KPPOD Arman Suparman saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 Desember 2024.

Arman menjelaskan dalam aturan pemekaran wilayah, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyusun peraturan soal desain penataan daerah atau Desartada. Tujuannya supaya wilayah yang mekar memiliki target jangka panjang untuk memenuhi kelayakan sebagai sebuah daerah otonomi baru.

"Jadi publik punya gambaran bahwa dalam satu periode tertentu ke depannya, daerah atau provinsi itu punya jawaban atas jumlah kotanya, jumlah daerahnya. Tergambar lewat Desertada ini. Pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri harus sudah menyusun peraturan ini," ucap Arman.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya sebelumnya mengatakan bahwa kementeriannya menerima banyak usulan untuk pencabutan moratorium DOB. Menurut dia, permintaan ini datang karena banyaknya usulan pemekaran wilayah yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri.

"Terkait dengan itu beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi, apakah sudah waktunya membuka keran DOB tadi, karena cukup banyak permintaan," kata Bima dalam pemaparannya di Rapat Kerja Komisi I DPD di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Sebanyak 337 usulan DOB yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri, 42-nya usulan tingkat provinsi, 248 tingkat kabupaten, 36 tingkat kota, 6 tingkat daerah istimewa dan 5 tingkat otonomi khusus. Merujuk data pemaparan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Kerja Komisi I DPD, berikut rincian usulan DOB ini.

Aceh

Provinsi: 2 usulan

Kabupaten: 4 usulan

Kota: 3 usulan

Sumatera Utara

Provinsi: 8 usulan

Kabupaten: 14 usulan

Kota: 1 usulan


Sumatera Barat

Provinsi: 1 usulan

Kabupaten: 2 usulan

Daerah Istimewa: 1 usulan

Riau

Daerah Istimewa: 1 usulan

Kabupaten: 6 usulan

Kota: 2 usulan


Jambi

Provinsi: 1 usulan

Kabupaten: 3 usulan

Kota: 1 usulan


Bengkulu

Kabupaten: 1 usulan

Kepulauan Riau

Otonomi Khusus: 1 usulan

Kabupaten: 6 usulan

Kota: 1 usulan


Kepulauan Bangka Belitung

Kabupaten: 1 usulan


Lampung

Provinsi: 1 usulan

Kabupaten: 6 usulan


Sumatera Selatan

Kabupaten: 7 usulan


Bali

Otonomi Khusus: 1 usulan

Banten

Kabupaten: 4 usulan


Jawa Barat

Provinsi: 3 usulan

Kabupaten: 15 usulan

Kota: 2 usulan

Daerah Istimewa: 1 usulan


Jawa Tengah

Daerah Istimewa: 1 usulan

Kabupaten: 5 usulan

Kota: 1 usulan


Jawa Timur

Provinsi: 2 usulan

Kabupaten: 1 usulan


Nusa Tenggara Barat

Provinsi: 3 usulan

Kabupaten: 2 usulan

Kota: 2 usulan


Nusa Tenggara Timur

Provinsi: 3 usulan

Kabupaten: 13 usulan

Kota: 1 usulan


Kalimantan Barat

Provinsi: 2 usulan

Kabupaten: 12 usulan


Kalimantan Selatan

Otonomi Khusus: 1 usulan

Kabupaten: 2 usulan


Kalimantan Tengah

Provinsi: 2 usulan

Kabupaten: 5 usulan

Kota: 1 usulan


Kalimantan Timur

Otonomi Khusus: 1 usulan

Kabupaten: 8 usulan


Kalimantan Utara

Kabupaten: 3 usulan

Kota: 2 usulan


Gorontalo

Kabupaten: 4 usulan

Kota: 1 usulan


Sulawesi Barat

Kabupaten: 2 usulan

Kota: 1 usulan


Sulawesi Selatan

Provinsi: 1 usulan

Kabupaten: 4 usulan


Sulawesi Tengah

Provinsi: 1 usulan

Kabupaten: 11 usulan

Kota: 1 usulan


Sulawesi Tenggara

Provinsi: 2 usulan

Kabupaten: 6 usulan

Kota: 1 usulan

Daerah Istimewa: 2


Sulawesi Utara

Provinsi: 3 usulan

Kabupaten: 5 usulan

Kota: 3 usulan


Maluku

Provinsi: 1 usulan

Kabupaten: 13 usulan

Kota: 5 usulan


Maluku Utara

Provinsi: 1 usulan

Kabupaten: 6 usulan

Kota: 3 usulan

Otonomi Khusus: 1 usulan


Papua Barat

Provinsi: 1 usulan

Kabupaten: 6 usulan

Kota: 1 usulan


Papua Barat Daya

Kabupaten: 13 usulan


Papua

Provinsi: 4 usulan

Kabupaten: 18 usulan

Kota: 1 usulan


Papua Selatan

Kabupaten: 6 usulan

Kota: 1 usulan


Papua Tengah

Kabupaten: 15 usulan

Kota: 1 usulan


Papua Pegunungan

Kabupaten: 19 usulan

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |