Danantara Tak Bisa Diperiksa KPK dan BPK? Rosan P. Roeslani: Kami Tak Kebal Hukum

2 hours ago 8

Kepala Danantara mengatakan badan itu tidak kebal hukum, sehingga bisa diperiksa KPK jika terjadi korupsi dan diaudit BPK untuk dana dari APBN

25 Februari 2025 | 13.23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (kanan) dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (kanan) dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola investasi negara, dikhawatirkan akan menjadi badan super karena tidak bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atak Badan Pemeriksa Keuangan.

slot-iklan-300x100

Hal itu tercantum dalam payung hukum Danantara lewat Undang-Undang BUMN yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari 2025. Dalam beleid baru itu, pemeriksaan laporan keuangan tahunan perusahaan dilakukan oleh akuntan publik. Bagi perusahaan persero akuntan publik ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sedangkan bagi perusahaan umum (Perum) akuntan publik ditetapkan oleh Menteri.

slot-iklan-300x600

Ketentuan itu menimbulkan risiko pelemahan kewenangan penegak hukum seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah.

Namun Kepala Danantara, Rosan P. Roeslani memastikan badan baru itu tak kebal hukum sehingga dapat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa," kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas acara peresmian BPI Danantara di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

Rosan juga mengatakan, Danantara dapat diaudit BPK, terutama untuk penggunaan APBN terkait dengan program kewajiban layanan publik (PSO).

"Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami," kata Rosan.

Ia mengatakan, Danantara merupakan badan yang paling banyak diawasi karena semua terlibat, dan dirinya sebagai Kepala melapor langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami lapor langsung kepada Bapak Presiden. Itu tidak ada yang lebih tinggi lagi laporan pertanggungjawabannya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kami bisa berjalan dengan baik, dan ini saya meyakini juga akan melibatkan semua pihak dan seluruh perangkatnya," kata Rosan Perkasa Roeslani.

Rosan mengatakan, Danantara punya sistem pengawasan berlapis. "Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis. Selain ada Dewan Pengawas, ada Dewan Penasihat, ada Oversight Committee juga, pemantau, ada Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan masih ada lagi yang lainnya untuk memastikan bahwa kami menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar," kata Rosan

KPK Tawarkan Pendampingan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk memberikan pendampingan dalam rangka pencegahan korupsi kepada Danantara.

"Kalau pencegahan, seperti yang sudah dilakukan di banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sepanjang dikoordinasikan pasti akan ditindaklanjuti," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu, akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS atau Rp14.600 triliun, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS (Rp326 triliun).

Danantara dipimpin Rosan Roeslani sebagai chief executive officer (CEO), dibantu oleh Pandu Sjahrir dan Dony Oskaria yang masing-masing menjabat chief investment officer (CIO) dan chief operating officer (COO).

Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas.

Raden Putri Alpadillah Ginanjar dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor Ketika Pilkada di Serang Diulang Gara-gara Menteri Desa Cawe-cawe Menangkan Ratu

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |