Denny Sumargo Minta Maaf ke Komunitas Bugis-Makassar, Buntut Kisruh dengan Farhat Abbas

3 days ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor dan kreator konten Denny Sumargo menyambangi kantor Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 November 2024. Kedatangan ini sebagai itikad baik Denny setelah pernyataannya dianggap menyinggung komunitas Bugis dan Makassar dalam perseteruannya dengan pengacara Farhat Abbas.

Langkah Damai Denny Sumargo

Melansir dari video yang diunggah di akun TikTok Denny pada hari yang sama, dalam kesempatan tersebut ia bertujuan menemui Ketua Umum BPP KKSS, Muchlis Patahna. Adapun BPP KKSS adalah organisasi yang mewadahi masyarakat dari Sulawesi Selatan, khususnya suku Bugis dan Makassar. 

“Jadi akhirnya saya bertemu dengan semua saudaraku di perantauan," kata Denny. Mantan pebasket nasional itu menyatakan penyesalannya jika ada kata-katanya yang dianggap mengusik kedamaian antarsuku. 

Kepada para pengurus BPP KKSS, Denny menjelaskan bahwa ia menegaskan tidak berniat membawa isu etnis dalam konfliknya dengan Farhat. "Tujuanku adalah menantang pribadi beliau yang sudah mengeluarkan ucapan mau menghajar saya,” ungkapnya.

Ia merinci, pernyataan yang menyinggung identitas Makassar berangkat dari keinginan mempertahankan harga diri. “Saya datang ke kita semua dengan bersikap ksatria. Seperti bagaimana saya jaga sirri itu," kata Denny menambahkan. 

Suami Olivia Allan itu juga meminta maaf kepada saudara satu sukunya itu. “Saya minta maaf kepada kita semua, bapak-bapak, senior-seniorku. Jangan merasa tersinggung,” ucapnya. Di akhir pertemuan, Denny meminta izin agar menyelesaikan masalahnya dengan Farhat Abbas secara pribadi, tanpa menyeret komunitas atau kelompok masyarakat lain.

Ketua Umum BPP KKSS, Muchlis Patahna, menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan bahwa persoalan ini dianggap selesai. “Persoalan ini, hukum, antara suku Makasar dan suku Bugis kita anggap selesai, tidak ada yang dipersoalkan,” ungkapnya. Mereka juga telah mencabut laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian terkait SARA.

Konflik dengan Farhat Abbas Memanas 

Masalah Denny dengan Farhat bermula dari komentar kasar Denny yang merespons pernyataan Farhat perihal Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim, ihwal penyalahgunaan dana donasi. Denny berkomentar dengan kata kasar “tae” terhadap Farhat, Pernyataan ini dinilai oleh Farhat sebagai penghinaan, yang kemudian memantik amarah Farhat hingga menyatakan kesiapannya untuk menghajar Denny.

“Hei Denny, lu ngomong kasar, gua hajar lu kalau berani ngomong sama saya. Kamu siapa saya nggak takut,” ucap Farhat dikutip dari video yang beredar di TikTok. Merespons ancaman tersebut, Denny justru mendatangi rumah Farhat Abbas, didampingi oleh sejumlah awak media, pada Ahad, 3 November 2024. 

Di depan rumah Farhat, Denny menantang secara langsung, “Lu kasih tau lokasi lu di mana sekarang, gua samperin lu hajar gua. Gua mau lihat ya,” ucap ayah satu anak itu dalam video unggahannya di Instagram. Namun, setelah bertemu, keduanya saling menyampaikan pendapat dan akhirnya menyepakati perdamaian. Farhat pun menegaskan bahwa tidak ada lagi persoalan antara dirinya dan Denny. 

Farhat Laporkan Denny ke Kepolisian

Terbaru, perseteruan keduanya justru berujung pada laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan oleh Farhat pada Kamis, 7 November 2024. Farhat melaporkan Denny soal dugaan pelanggaran Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.

Laporan ini didasari pernyataan Denny yang dinilai berbau ujaran kebencian terkait identitas etnis. Menanggapi laporan tersebut, Denny menyatakan akan memantau proses hukum yang berjalan. “Saya sudah tahu mengenai itu, untuk langkah hukum, saya masih pantau dulu,” ujar Denny saat dihubungi Tempo pada Jumat, 8 November 2024. Ia menegaskan belum menerima panggilan resmi dari Polres Jaksel.

INSTAGRAM | TIKTOK | JIHAN RISTIYANTI, berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |