JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menuntaskan pemeriksaan maraton di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025) malam. Selama hampir 10 jam, ia mengaku menerima 56 pertanyaan dari penyidik terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pendamping hukum dari LBH Jakarta, Daniel Winata, mengungkapkan sebagian besar pertanyaan justru keluar dari pokok perkara sebagaimana tercantum dalam surat panggilan. “Kebanyakan pertanyaan justru keluar dari kejadian, ataupun waktu kejadian, dan tempat kejadian yang tertuliskan dalam surat panggilan,” ujarnya.
Daniel menambahkan, surat panggilan menyebut peristiwa terjadi pada 22 Januari 2025. Namun, menurutnya, sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik berada di luar tempus dan locus delicti tersebut. Kondisi tersebu, kata dia, menguatkan dugaan bahwa pemeriksaan terhadap Abraham sarat nuansa kriminalisasi dan pengekangan kebebasan berekspresi di ranah digital.
Abraham hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.30 WIB didampingi tim kuasa hukum dan sejumlah tokoh, di antaranya Todung Mulya Lubis, Thony Saut Situmorang, Muhammad Said Didu, dan Eros Djarot. Pemanggilan tersebut merupakan yang pertama bagi Abraham sejak dirinya disebut dalam proses penyelidikan.
Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Abraham menegaskan akan melawan jika aparat menetapkannya sebagai tersangka. “Ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi. Oleh karena itu, kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapan pun juga,” tegasnya.
Menurut Abraham, yang ia perjuangkan bukan semata-mata soal dirinya, melainkan nasib seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi. “Nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Mantan presiden itu sebelumnya menegaskan tidak pernah melaporkan nama siapa pun, melainkan peristiwa yang dianggapnya mencemarkan nama baik. Dari penyelidikan, penyidik kemudian memanggil Abraham dan sejumlah nama lain, termasuk Roy Suryo dan Rizal Fadilah, untuk dimintai keterangan. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.